Mabes Polri Kembali Kirim 15 Personilnya Sebagai Penyidik KPK

Mabes Polri Kembali Kirim 15 Personilnya Sebagai Penyidik KPK

Fajarasia.id – Mabes Polri mengirim 15 anggota bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan, supaya semua personel menimba ilmu sebanyak-banyaknya.

“Saya optimistis mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK. Dan ketika kembali ke Polri, dapat lebih baik dalam memberantas korupsi,” kata Brigjen Cahyono dalam keterangan tertulis, Rabu (1/2/2022).

Brigjen Cahyono, juga adalah mantan penyidik lembaga antirasuah KPK. Dia menginstruksikan, 15 personel terpilih, tetap menjaga marwah Polri, dan menjadi penyidik berintegritas.

“Saya ingatkan, juga hati-hati dalam bertugas. Jaga diri, dan jaga nama baik Polri,” ujar Brigjen Cahyono.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa turut menjelaskan penugasan tersebut. “Lima belas anggota Polri ditugaskan ke KPK adalah berasal dari berbagai satuan,” kata Kombes Arief.

Kombes Arief mengatakan, tugas seluruh anggota Polri tersebut, yaitu membantu pemerintah dalam pembangunan nasional. “Yaitu, dengan pemberantasan korupsi,” ujar Kombes Arief, juga mantan penyidik di KPK.

Menurut dia, penempatan 15 personel Polri itu, juga merupakan sebagai proses regenerasi penyidik KPK. “Ini bentuk sinergitas Polri dengan KPK, melihat kepentingan nasional dalam pemberantasan korupsi,” kata Kombes Arief.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kedatangan 15 Anggota Polri sudah sesuai dengan kebutuhan. Sebab, kata dia, itu berdasarkan analisis beban kerja yang disusun KPK, pada tahun 2020.

“Sehingga, perlu penambahan personel penindakan. Yang bersumber, dari aparat penegak hukum lain,” ujar Ali Fikri, Selasa (31/1/2023).***

Pos terkait