Fajarasia.co – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menyatakan bahwa lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) bertentangan dengan agama dan moralitas.
“Al Quran menjelaskan dengan terang-benderang bahkan diulang-ulang kisah itu, bukan hanya dalam satu surat tapi beberapa surat. Artinya, agama Islam melarang sangat keras praktik LGBT,” kata Ketua Umum DPP LDII Chriswanto, dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (25/5/2022).
Ia menyebutkan umat Nabi Luth yang mempraktikkan LGBT disebut dalam Al Quran sebagai orang yang melewati batas atau fasik.
Dengan penyebutan itu, bagi mereka yang percaya pada hari pembalasan, yang mempraktikkan LGBT menerima konsekuensi atas perbuatannya.
“Umat Nabi Luth mengalami siksa yang pedih berupa lemparan batu panas dan tanah tempat mereka berpijak dibalik oleh Allah, seperti sebuah bencana besar,” paparnya.
Chriswanto menyebut kepada penganut LGBT atau mereka yang gemar berzina akan ada penyakit yang menyerang kelamin.
Beragam penyakit kelamin, salah satunya HIV/AIDS yang paling sulit disembuhkan. Semua itu menjadi pertanda, bahwa penyimpangan atas perintah Allah membawa konsekuensi sosial dan pribadi,” tuturnya.
Dalam pandangannya, LGBT merupakan hak individu, namun kebebasan individu yang bertentangan dengan agama dan norma budaya tidak pantas untuk dijalankan.
“Itu adalah hawa nafsu yang harus dijauhi, karena risikonya besar,” ujarnya.
Menurutnya, penganut LGBT juga dapat merusak kejiwaan generasi masa depan bangsa. Ia mengimbau penganut LGBT agar kembali pada perintah Allah agar tidak melakukan penyimpangan seksual.
“LGBT oleh Kementerian Kesehatan dikategorikan penyakit mental, yang tidak disebabkan faktor biologis apalagi takdir. Pasti ada kejadian yang membuat seseorang menyimpang orientasi seksualnya,” ungkapnya.
Menurutnya, kesempatan untuk disembuhkan memiliki peluang besar.
Belakangan ini, persoalan LGBT menjadi bahasan di media sosial. Pasalnya, pada 17 Mei lalu, Kedutaan Besar Inggris di Jakarta mengibarkan bendera pelangi, untuk memperingati Hari Antihomofobia.
Para tokoh agama dan masyarakat prihatin dengan peristiwa itu, dan menganggap Kedutaan Inggris tak sensitif dengan agama dan budaya rakyat Indonesia.****





