Fajarasia.id – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini menyoroti polemik royalti lagu yang menyeret jaringan kuliner terbesar di Indonesia, Mie Gacoan. Hal ini menjadi peringatan keras bahwa ekosistem industri kreatif di Indonesia masih jauh dari kata ideal.
Di tengah semangat mendorong ekonomi kreatif dan pertumbuhan UMKM, keruwetan regulasi dan minimnya transparansi justru berpotensi menimbulkan benturan. Yakni, antarmasyarakat sendiri; pelaku usaha versus antar musisi.
Ia menilai, polemik royalti Mie Gacoan hanya “puncak gunung es” dari sistem royalti yang carut-marut. Serta tidak berpihak pada keadilan dan transparansi.
“Ini bukan sekadar persoalan Mie Gacoan. Ini tentang bagaimana negara belum mampu hadir membangun ekosistem ekonomi kreatif yang adil dan sehat,” kata Novita dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025).
“Jangan sampai rakyat dibenturkan dengan rakyat. Sementara pemerintah diam dan menonton”, katanya
“Ironisnya, musisi ingin haknya diakui, tapi pelaku UMKM juga merasa dijerat. Bukannya sinergi, malah jadi saling jegal,” ucap politisi PDIP itu.
Lebih lanjut, legislator asal Trenggalek itu mendesak agar UU Hak Cipta dan regulasi turunannya segera direvisi. Agar lebih proporsional dan akomodatif terhadap realitas di lapangan.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan royalti oleh LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) dan LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional). Di mana, selama ini kerap dipertanyakan.
“Kita perlu sistem digital yang transparan, terutama untuk mekanisme pembagian royalti. Agar LMK dapat mempertanggung jawabkan lalu lintas pungutan biayanya kepada negara dan pelaku ekraf yang terkait,” ujarnya.
Novita Hardini menyarankan agar solusi ke depan tidak sekadar tambal sulam. Harus ada insentif bagi pelaku usaha yang memutar lagu karya musisi nasional.
Termasuk sistem pembayaran royalti yang transparant. Serta perlindungan kepada Usaha Mikro yang tidak diskriminatif.
“Kita butuh keseimbangan; hak pencipta terlindungi, pelaku usaha terlindungi, dan negara hadir sebagai pengatur regulasi yang adil. Karena ekonomi kreatif bukan hanya soal profit, tapi juga soal keadilan dan keberlanjutan,” katanya.****





