Fajarasia.id — Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, menyerukan agar pemerintah segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan terbuka terkait dugaan kebocoran data pengguna Instagram yang dikabarkan mencapai 17 hingga 17,5 juta akun. Ia menilai bahwa klarifikasi dari pihak terkait belum cukup untuk meredam kekhawatiran masyarakat.
“Langkah klarifikasi saja tidak memadai. Harus ada penyelidikan komprehensif agar masyarakat memperoleh kepastian dan kejadian serupa tidak terulang,” tegas Okta dalam pernyataannya di Jakarta.
Isu kebocoran data ini mencuat setelah sejumlah laporan keamanan siber mengindikasikan adanya database pengguna Instagram yang diduga tersebar di forum peretas dan dark web. Beberapa pengguna juga melaporkan menerima notifikasi pengaturan ulang kata sandi secara bersamaan, menimbulkan kekhawatiran akan potensi akses ilegal terhadap akun mereka.
Menanggapi hal ini, Okta menyambut baik langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang telah memanggil Meta, induk perusahaan Instagram, untuk memberikan penjelasan. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi hak digital warganya.
“Pemanggilan Meta oleh Komdigi adalah langkah yang patut diapresiasi. Negara harus hadir dalam menjamin keamanan data pribadi masyarakat,” ujar politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional itu.
Okta juga mengingatkan bahwa Indonesia telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Dalam regulasi tersebut, penyelenggara sistem elektronik yang lalai menjaga keamanan data dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.
“Jika terbukti ada pelanggaran, maka UU PDP harus ditegakkan tanpa kompromi. Perlindungan data pribadi tidak boleh dianggap sepele,” tambahnya.
Data dari Komdigi menunjukkan bahwa Indonesia termasuk dalam jajaran negara dengan tingkat insiden kebocoran data tertinggi di Asia Tenggara selama periode 2023–2024. Hal ini, menurut Okta, menjadi alarm bagi penyelenggara platform digital untuk memperkuat sistem keamanan mereka.
Ia menekankan bahwa menjaga keamanan ruang digital bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga perusahaan teknologi yang mengelola data jutaan pengguna.
“Keamanan data pribadi adalah fondasi dari kepercayaan publik terhadap ekosistem digital. Semua pihak harus berperan aktif,” katanya.
Selain itu, Okta juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menggunakan media sosial. Ia mengingatkan agar tidak sembarangan membagikan informasi pribadi dan selalu berhati-hati terhadap tautan atau aplikasi yang mencurigakan.
“Saya mengajak seluruh pengguna internet untuk lebih bijak dan waspada dalam menjaga data pribadi mereka,” tutupnya.
Sementara itu, Komdigi masih menunggu penjelasan resmi dari pihak Meta Indonesia mengenai dugaan kebocoran ini, termasuk langkah-langkah mitigasi yang telah atau akan diambil untuk mencegah insiden serupa di masa depan.






