Lapas-Rutan di Banten Over Kapasitas 110 Persen

Lapas-Rutan di Banten Over Kapasitas 110 Persen

Fajarasia.id – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Banten, Tejo Herwanto mengatakan lembaga permaysarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di wilayah Banten melebihi kapasitas. Untuk itu, pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk meminimalisir agar tidak terlalu penuh.

“Kapasitas sekarang sudah sekitar 110 persen. Langkah-langkah yang kami lakukan yang pertama dengan sendirinya memindahkan dari yang penuh ke yang longgar, semisalnya dari Lapas Kelas I kita pindahkan ke Cilegon atau ke Serang,” katanya di Tangerang, Selasa (22/9/2023).

Selain itu, ia berharap agar para pengguna narkoba tidak lagi mendapat hukuman pidana pada 2023. Pasalnya, sejumlah lapas dan rutan di wilayahnya telah over kapasitas, dengan didominasi kasus narkoba.

“Mudah-mudahan 2023 ada keputusan Undang-Undang Nomor 1/2023 itu. Berharap para pengguna narkoba itu tidak harus dipenjara,” ujarnya.

Selain itu, Tejo menambahkan, pihaknya juga mendorong ke pemerintah pusat untuk remisi reintegrasi sosial kepada masyarakat. “Dan yang terakhir, kita membangun blok-blok hunian dengan kapasitas rata-rata Lapas yang ada di Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten,” ucapnya.​***

Pos terkait