KPK Segera Panggil Nadiem Makarim Terkait Penyelidikan

KPK Segera Panggil Nadiem Makarim Terkait Penyelidikan

Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil mantan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim. Nadiem akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan layanan Google Cloud.

“Dalam perkara Google Cloud masih di tahap penyelidikan. KPK terbuka kemungkinan tentunya untuk memanggil siapa saja secepatnya supaya proses perkara ini naik ke penyidikan,” kata jubir KPK Budi Prasetyo digedung Merah Putih KPK, Selasa (5/8/2025).

Berdasarkan informasi, KPK akan memanggil Nadiem pada pekan ini terkait penyelidikan tersebut. “KPK juga sudah melakukan permintaan keterangan kepada para pihak yang diduga terkait,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan Stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani. Permintaan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.

“Benar ada pemeriksaan tersebut. Namun karena masih tahap penyelidikan tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci,” kata juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi pada Rabu (30/7/2025).

Penyelidikan kasus ini berfokus pada dua aspek utama. Pertama, potensi kemahalan harga sewa layanan dan kemungkinan terjadinya kebocoran data.

Diketahui, KPK tengah mengusut nilai kontrak sewa penyimpanan data senilai Rp400 miliar per tahun tersebut wajar atau terdapat kerugian negara. “Ini yang sedang kita dalami, apakah ini terjadi kemahalan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya beberapa waktu lalu, Sabtu (26/7/2025).

Kontrak layanan Google Cloud tersebut dilaporkan berjalan selama tiga tahun untuk menunjang sistem pembelajaran daring selama pandemi Covid-19. Selain soal harga, KPK juga menelusuri dugaan adanya kebocoran data siswa dan guru yang tersimpan di layanan tersebut.

“Makanya ada kebocoran data dan lain-lain waktu itu kan, nah itu juga sedang kita dalami. Apakah itu memang satu bagian yang sama atau bagian yang berbeda pengadaannya,” ujar Asep.

Meskipun berbeda, kasus Google Cloud ini disebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang ditangani oleh Kejagung. Keduanya merupakan bagian dari proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

Dalam kasus Chromebook, nama Fiona Handayani juga muncul. Berdasarkan fakta penyidikan Kejagung, Fiona bersama Nadiem Makarim dan tersangka Jurist Tan membentuk grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team” Agustus 2019.

Grup ini diduga digunakan untuk membahas rencana program digitalisasi pendidikan, termasuk pengadaan laptop Chromebook. Fiona selaku stafsus disebut pernah memimpin serangkaian rapat bersama para tersangka kasus Chromebook.***

Pos terkait