Fajarasia.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang mewah milik koruptor terpidana korupsi Matheus Joko Santoso. Beberapa barang mewah yang dilelang adalah sepeda lipat bermerek Brompton dan handphone merk Iphone.
Lelang akan dilakukan KPK bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Plt Jubir bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, pelelangan dilakukan berdasarkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).
“KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan l lelang eksekusi barang rampasan di muka umum. Dengan jenis Closed Bidding berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum atas nama Terpidana Matheus Joko Santoso,” kata Ipi,Jumat (28/10/2022).
Adapun obyek rampasan itu dilelang dalam berbagai paket, yakni:
Paket 1
– Satu buah sepeda Brompton warna hitam dengan frame number 700554 dan serial number 1906140670;
– Satu unit handphone merk apple nama model: Iphone 12 Pro Max, 88,
– Satu unit (satu) perangkat elektronik jenis handphone, warna hitam, merk Samsung model SM-A115F/DS (Galaxy A11)
Paket tersebut dilelang dengan harga limit Rp23.518.000. Dengan uang jaminan Rp5.000.000.
Paket 2
– Satu buah sepeda merk Brompton warna merah frame number 748631 serial number 2002140917
– Satu unit perangkat elektronik jenis handphone, warna hitam, merk apple model A2221,
Paket tersebut dilelang dengan harga limit Rp26.566.000. Dengan uang jaminan Rp 6.000.000.
Paket 3
– Satu buah sepeda Brompton warna pink frame number 679801 serial number 1902070215
– Satu unit hanphone warna hitam merk VIVO, nomor model: Vivo 1716,
Paket tersebut dilelang harga limit Rp23.811.000. Dengan uang jaminan Rp5.000.000.
Paket 4
– Satu unit laptop, warna silver, merk acer model swift SF314-41 series, nomor model: N17W7, S.N: NXHFDSN007947000EC6600, beserta kabel charger
– Satu buah sepeda Brompton warna Turquoise dengan frame number 709547 dan serial number 1907120646
Paket tersebut dilelang dengan harga limit Rp 29.533.000. Dengan uang jaminan Rp 6.000.000
Ipi menjelaskan, proses lelang itu bakal dimulai, Kamis (3/11/2022) pada pukul 10.15 waktu server. Pembeli yang berminat dapat mengakses laman www.lelang.go.id.
Selain itu, pembeli bakal dikenakan bea lelang sebesar 3 persen dari harga akhir lelang. Proses pelunasan lelang dilaksanakan lima hari setelah proses pelaksanaan.
Diketahui, Matheus Joko Santoso merupakan terdakwa di kasus bantuan sosial (bansos) yang menjerat mantan Mensos Juliari Batubara. Dia dinyatakan bersalah lantaran melakukan tindakan conflict of interest tentang pengadaan barang dan jasa, dan divonis 9 tahun penjara.
Selain itu, dia turut melakukan pemborongan, pengadaan, atau persewaan dalam pengadaan Bansos. Kini, Matheus Joko tengah menjalani masa tahanannya di Lapas Sukamiskin, Bandung.***





