KPK Geledah Untirta, Unri dan USK Terkait Suap Penerimaan Maba

KPK Geledah Untirta, Unri dan USK Terkait Suap Penerimaan Maba

Fajarasia.co – Tiga Perguruan Tinggi Negeri (PTN) digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 26 September hingga 7 Oktober 2022. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru (Maba).

Tiga PTN yang digeledah yakni, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten; Universitas Riau (Unri) Pekanbaru; serta Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh. Penggeledahan difokuskan di ruang kerja rektor serta beberapa ruangan lainnya.

“Sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, tim penyidik sejak 26 September 2022 sampai 7 Oktober 2022 telah selesai melaksanakan penggeledahan di tiga Perguruan Tinggi Negeri,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (10/10/2022).

“Adapun tempat penggeledahan di tiga PTN tersebut di antaranya adalah ruang kerja Rektor dan beberapa ruangan lainnya,” imbuhnya.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen serta bukti elektronik. Dokumen serta bukti elektronik itu diduga berkaitan dengan dugaan suap penerimaan Maba tahun 2022.

KPK disinyalir sedang mengembangkan kasus suap penerimaan Maba di Universitas Lampung (Unila). “Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama,” kata Ali.

“Bukti-bukti dimaksud akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara,” sambungnya.****

Pos terkait