KPK Endus Transaksi Janggal Pejabat Sebesar Rp25,3 Triliun

KPK Endus Transaksi Janggal Pejabat Sebesar Rp25,3 Triliun

Fajarasia.id – Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus banyaknya transaksi janggal dari pejabat Tanah Air. Total aliran dana mencapai Rp25,3 triliun.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut data itu didapat dari 33 laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data itu kini diproses.

“Dari 33 LHA tersebut, nilai transaksinya harus saya sampaikan yaitu sebesar Rp25,3 triliun,” kata Firli saat dihubungi, Kamis (76/3023).

Firli juga menyebut data itu didapatkan dari Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebanyak 12 LHA yang masuk ke KPK sudah ditangani sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Firli enggan memerinci 12 LHA tersebut. Namun, salah satunya yakni aliran dana mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

“Pertama adalah AP (Andhi Pramono). Nilai transaksi Rp60 miliar. Sudah tersangka,” ucap Firli.

Dia enggan memerinci lebih lanjut pejabat lain yang sudah diproses berdasarkan LHA dari PPATK. Namun, total transaksi dari 12 data yang didapat mencapai Rp8,5 triliun.***

 

Pos terkait