KPK Diharapkan Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ini

Gedung Merah Putih KPK
Gedung Merah Putih KPK

Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan, segera menuntaskan dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah. Terlebih, sebelumnya KPK telah memeriksa Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dalam kasus ini.

“Jika ditemukan bukti kuat harus ditentukan juga posisi Pak Norsan tadi seperti apa. Agar yang bersangkutan juga dapat mempersiapkan pembelaan dengan sebelumnya menunjuk kuasa hukum yang capable,” kata Pakar Hukum Pidana, Hery Firmansyah saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Firmansyah meminta, KPK segera menjelaskan ke publik ihwal pemanggilan Ria Norsan. KPK diharapkannya, mengungkap peran Ria Norsan agar tidak ada dugaan bahwa pengusutan kasus ini sebagai upaya ‘penyanderaan’.

“Tentu demi kepastian hukum status yang bersangkutan Pak Ria Norsan harus dijelaskan. Jangan sampai pemanggilan yang tidak disertai bukti yang kuat penetapan tersangka kemudian menyandera kepentingan hukum seseorang,” kata Hery.

Sebelumnya, KPK telah mendalami dugaan keterlibatan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan (RN). Ria diperiksa terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah yang merugikan negara Rp40 miliar.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan kasus ini terjadi ketika Ria Norsan menjabat Bupati Mempawah. “Saya kasih gambaran, jadi itu perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Menpawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan,” kata plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Asep mengatakan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah tersebut. Asep memastikan akan mendalami peran Ria Norsan dalam proyek jalan yang diduga merugikan negara Rp40 miliar.

“Ini yg tersangkanya baru kepala dinasnya kalau enggak salah. Jadi kita sedang mendalami juga, kita sedang mendalami itu terkait dengan proyek itu,” kata Asep.

Asep mengatakan setiap proyek pembangunan atau perbaikan jalan pasti sepengetahuan kepala daerah. Menurutnya, pemeriksaan Ria Norsan kemarin untuk mendalami apakah ada kebijakan yang menyimpang.

“Kan pasti lewat kepala daerah dulu nih, enggak ujuk-ujuk proyek itu langsung, tanpa sepengetahuan kepala daerah di situ. Kemudian juga kita pasti nyari, apakah ada kebijakan apa atau ada penyimpangan apa, gitu,” ujar Asep.

KPK tengah mengusut dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah, Kalbar. KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.

KPK juga telah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak, pada tanggal 25-29 April 2025. “Saat penyidikan ini naik, penyidik memperkirakan kerugian negara atas perkara ini mencapai kurang lebih sekitar Rp40 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (22/5/2025).***

 

Pos terkait