KPK Dalami Putusan DKPP Terkait Jet Pribadi KPU, Jadi Bahan Tambahan Penanganan Laporan

KPK Dalami Putusan DKPP Terkait Jet Pribadi KPU, Jadi Bahan Tambahan Penanganan Laporan

Fajarasia.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelaah secara seksama putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran etik penggunaan jet pribadi oleh jajaran pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses pengayaan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang telah masuk ke KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa fakta-fakta yang terungkap dalam putusan DKPP akan menjadi referensi penting dalam proses penanganan laporan dugaan penyimpangan tersebut.

“Kami akan pelajari isi putusan DKPP, termasuk fakta-fakta yang muncul di dalamnya. Hal itu akan menjadi bahan tambahan dalam proses penelaahan laporan masyarakat yang kami terima,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa fakta-fakta yang terungkap dalam putusan DKPP akan menjadi referensi penting dalam proses penanganan laporan dugaan penyimpangan tersebut.

“Kami akan pelajari isi putusan DKPP, termasuk fakta-fakta yang muncul di dalamnya. Hal itu akan menjadi bahan tambahan dalam proses penelaahan laporan masyarakat yang kami terima,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Laporan terkait dugLaporan terkait dugaan korupsi dalam penggunaan jet pribadi oleh KPU sebelumnya telah diajukan oleh koalisi masyarakat sipil kepada KPK pada Mei 2025. Namunaan korupsi dalam penggunaan jet pribadi oleh KPU sebelumnya telah diajukan oleh koalisi masyarakat sipil kepada KPK pada Mei 2025. Namun, Budi menjelaskan bahwa laporan tersebut masih berada pada tahap awal sebagai pengaduan masyarakat, sehingga belum, Budi menjelaskan bahwa laporan tersebut masih berada pada tahap awal sebagai pengaduan masyarakat, sehingga belum dapat dipublikasikan secara rinci dapat dipublikasikan secara rinci.

Ia menegaskan bahwa KPK tetap berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas, dengan berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas, dengan memberikan pembaruan informasi kepada pelapor secara tert memberikan pembaruan informasi kepadautup.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lan pelapor secara tertutup.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Informasi perkembanganjuti sesuai prosedur. Informasi perkembangan akan kami sampaikan akan kami sampaikan kepada pelapor, kepada pelapor, namun sifatnya rah namun sifatnya rahasia untuk menjaga identitas dan substasia untuk menjaga identitas dan substansi laporan,” jelasansi laporan,” jelasnya.

DKPP Jatuhkan Sanksi Etatuhkan Sanksi Etik

Sebelumnya, DKPP telah menjatuhkan sanksi peringatanPP telah menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Mochammad Afifuddin, empat anggota keras kepada Ketua KPU Mochammad Afifuddin, empat anggota KPU lainnya, serta KPU lainnya, serta Sekjen KPU Bernard Sekjen KPU Bernard Dermawan Sutrisno. Sanksi tersebut dijatuhkan dalam sidang etik pada Dermawan Sutrisno. Sanksi tersebut dijatuhkan dalam sidang etik pada Selasa (21/10/202 Selasa (21/10/2025).

Dalam putusan tersebut, DKPP mengungkap bahwa anggaran sebesar Rpgaran sebesar Rp 90 miliar dialok 90 miliar dialokasikan untuk penyasikan untuk penyewaan kendaraan dalam rangka monitoring logistik Pemilu 2024. Namun, penggunaanewaan kendaraan dalam jet pribadi jenis Embraer Legacy 650 yang seharusnya ditujukan untuk daerah 3T (terting rangka monitoring logistik Pemilu 2024. Namun, penggunaan jet pribadi jenis Embraer Legacy 650 yang seharusnya ditujukan untukgal, terdepan, dan terluar) ternyata tidak sesuai dengan daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) ternyata tidak sesuai dengan tujuan awal.

“Berdasarkan buktiBerdasarkan bukti rute penerbangan dan daftar penumpang, tidak ditemukan satu pun perjalanan yang mengarah ke distribusi logistik rute penerbangan dan daftar penumpang, tidak ditemukan satu pun perjalanan yang mengarah ke distribusi logistik,” ungkap anggota,” ungkap anggota majelis DKPP, I majelis DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Jet tersebut justru digunakan untuk kegiatan seperti kunjungan ke gud Dewa Kade Wiarsaang logistik, pelatihan KPPS, dan perjalanan ke wilayah Raka Sandi.

Jet tersebut justru digunakan untuk kegiatan seperti kunjungan ke gudang logistik, pelatihan KPPS, dan perjalanan ke wilayah non-3T seperti Jawa non-3T seperti Jawa Timur, Bali, dan Timur, Bali, dan Kalimantan Selatan.

Laporan Koalisi Sipil

Laporan dugaan korupsi ini dugaan korupsi ini diinisiasi oleh diinisiasi oleh koalisi masyarakat koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Themis Indonesia, Transparency International Indonesia (TII), dan Trend Asia. Selain ke KPK, laporan sipil yang terdiri dari Themis Indonesia, Transparency International juga disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DKPP.

Koalisi menyoroti sejumlah ke Indonesia (TII), dan Trend Asia. Selain ke KPK, laporan juga disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DKPP.

Koalisi menyoroti sejumlah kejanggalan mulai darijanggalan mulai dari proses pengadaan yang dinilai tidak transparan, hingga penggunaan fasilitas yang tidak sesuai dengan ketentuan proses pengadaan yang dinilai tidak transparan, hingga penggunaan fasilitas yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan mengenai perjalanan dinas pejabat negara.***

Pos terkait