Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam kasus dugaan korupsi proyek Whoosh akan dilakukan sesuai kebutuhan penyelidikan. Saat ini, KPK masih mendalami unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya belum dapat mengungkap secara rinci siapa saja yang akan dimintai keterangan. “Materi dan pihak-pihak yang akan dipanggil belum bisa kami sampaikan sekarang karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Pernyataan ini muncul setelah mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek kereta cepat Whoosh melalui kanal YouTube pribadinya. Mahfud menyebut bahwa biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, jauh lebih tinggi dibandingkan estimasi di China yang hanya 17–18 juta dolar AS.
Mahfud mempertanyakan siapa pihak yang bertanggung jawab atas selisih biaya tersebut dan menyatakan siap memberikan keterangan kepada KPK. Pada 16 Oktober 2025, KPK telah mengimbau Mahfud untuk melaporkan secara resmi dugaan tersebut. Ia kemudian menyatakan kesediaannya untuk dipanggil pada 26 Oktober.
KPK sendiri telah mengonfirmasi bahwa kasus ini telah masuk tahap penyelidikan sejak awal tahun 2025. Budi Prasetyo menambahkan bahwa proses penyelidikan terus berjalan dan akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang relevan sesuai dengan kebutuhan penyelidik.***




