Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Pemanggilan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub sampai saat ini masih berproses, KPK pasti mengembangkan kasus tersebut. Kalau sudah ada jadwalnya, pasti kami publikasikan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Sebelumnya, KPK menjerat Direktur Prasarana Perkeretapian DJKA Kemenhub HT. KPK juga menetapkan PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah BH sebagai tersangka.
Juga Kepala BTP Jabagteng PS, dan PPK BPKA Sulsel AA. Serta, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian F, dan PPK BTP Jabagbar SPH.
Kemudian, Direktur PT Istana Putra ADRS, dan Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma MH. Serta YI selaku Direktur PT KA Manajemen Properti dan P selaku VP PT KA Manajemen Properti.
HT, BH, PS, AA, F, dan SP diduga menerima suap dari DR, MH, YI, dan P. Terkait sejumlah proyek pembangunan jalur kereta api.
“Kami ingin sampaikan begini, untuk perkara dugaan korupsi di Kemenhub khususnya di DJKA saat ini sedang berjalan. Di KPK sedang diselesaikan, kemarin kami sudah umumkan dua orang tersangka baru di BPK dan Kemenhub,” kata Ali.
Oleh karena itu, Ali memastikan KPK masih akan terus mengembangkan kasus tersebut. Ia pun meminta publik untuk bersabar menunggu kasus yang saat ini tengah berjalan.
“Ke depan sangat mungkin ada tersangka-tersangka lainnya yang saat ini sedang kami kembangkan. Karena kan ada empat wilayah, bahkan empat wilayah pengadilan Tipikor,” ucap Ali.
Selanjutnya, Ali menjelaskan, pihaknya akan mendalami ulang fakta yang ditemukan dalam persidangan. Hal itu untuk melihat apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
“Artinya begini, secara keseluruhan, kami sedang kembangkan lebih lanjut putusan-putusan dari pengadilan Tipikor itu. Untuk dianalisis apakah ada keterlibatan pihak lain, siapapun,” ujarnya.***





