Fajarasia.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta PSSI membuat regulasi tentang perbedaan antara tiket dewasa dan anak-anak. Regulasi itu dinilai sangat penting, mengingat tingginya antusiasme anak-anak menonton pertandingan sepak bola secara langsung di stadion.
“Seharusnya sudah ada perbedaan tiket untuk dua peruntukan. Untuk orang dewasa atau anak, sehingga itu memudahkan pemilahan,” kata Anggota KPAI Dyah Puspitarini, dalam acara “Refleksi Satu Tahun Kanjuruhan” di Jakarta, ditulis Sabtu (7/10/2023).
Pihaknya juga meminta PSSI membuat mitigasi situasi darurat yang berlaku di seluruh Indonesia. “Ini guna mencegah jika terjadi kondisi yang tidak dapat dikendalikan ataupun kerusuhan saat pertandingan berlangsung atau pascapertandingan,” ujarnya.
KPAI mencatat sebanyak 44 anak meninggal dunia, dan 212 anak mengalami luka-luka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang , awal Oktober 2022 lalu. Data tersebut belum mencakup anak-anak yang menjadi korban tidak langsung, seperti orang tuanya meninggal dunia.
Peristiwa kerusuhan stadion Kanjuruhan telah berlangsung satu tahun dan putusan sidang telah ditetapkan. Namun, KPAI menyayangkan para korban tragedi Kanjuruhan hingga kini belum seluruhnya mendapatkan haknya.
“Kondisi demikian mengakibatkan mereka berada dalam situasi rentan sehingga membutuhkan dukungan rehabilitasi psikososial yang berkelanjutan. Mereka butuh pemenuhan hak dasarnya seperti pendidikan, hidup layak, dan kesehatan,” ujar Dyah. ****





