Korupsi X-Ray di Kementan Rugikan Negara Puluhan Miliar

Korupsi X-Ray di Kementan Rugikan Negara Puluhan Miliar

Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa kerugian negara terkait dugaan korupsi X-ray mencapai puluhan miliar. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, hal tersebut didapatkan setelah mendapat perhitungan dari auditor.

“Terkait hal tersebut informasi terakhir Atas penghitungan awal yang sudah dilakukan oleh Auditor. Itu sekitar kurang lebih 82 miliar, Potensi kerugian negaranya,” kata Tessa dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (11/9/2024).

Namun, Tessa belum bisa merinci kasus korupsi berupa pengadaan ini secara detail. “Belum dibuka lebih lanjut apa-apa saja oleh penyidik,” katanya.

Sebelumnya, Mantan Sekretaris Badan Karantina Kementan (Barantan) Wisnu Haryana membenarkan bahwa dirinya telah menjadi tersangka. Wisnu menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2021.

“(Pemeriksaan) Terkait dengan pengadaan. Sebagai tersangka,” kata Wisnu digedung Merah Putih KPK, Senin (9/9/2024).

Wisnu menjelaskan, bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka sudah dimulai pada bulan Agustus. “Detailnya saya lupa persisnya, tapi bulan Agustus,” katanya.

Dalam kasus ini, penyidik melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang. Pencegahan terkait dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di Kementrian Pertanian tahun 2021.

Surat pencegahan ke luar negeri diterbitkan KPK pda tanggal, 15 Agustus 2024. “KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan No.1064 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 6 orang warga negara Indonesia,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika, Jumat (16/8/2024).

Tessa hanya menjelaskan inisial enam orang yang dicegah. “Inisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF,” katanya.

Tessa menyatakan, pencegahan dilakukan dalam waktu enam bulan kedepan. Pelarangan ini dilakukan untuk memastikan ketujuh orang itu berada di Indonesia saat tim penyidik membutuhkan keterangan mereka.

KPK kembali membukan penyidikan dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan). Dugaan korupsi ini terkait pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2021.

“Untuk diketahui bahwa pertanggal 12 Agustus 2024, KPK telah memulai atau melaksanakan penyidikan. Dugaan korupsi untuk pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, tahun 2021,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika digedung Merah Putih, Jumat (16/8/2024).****

 

Pos terkait