Korupsi Krakatau Steel, Kejagung Periksa 5 Saksi

Korupsi Krakatau Steel, Kejagung Periksa 5 Saksi

Fajarasia.co – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

“Saksi-saksi yang diperiksa antara lain AF selaku Direktur SDM dan Pengembangan Usaha PT Krakatau Steel. Saksi AF diperiksa sebagai saksi terkait dengan BFC Project adalah sebagaimana pada jabatan tersebut mengalokasikan permintaan SDM oleh Direktur Operasi I dan II PT Krakatau Engineering untuk ditempatkan di proyek BFC yang diusulkan pada rapat Direksi dan disetujui oleh Direktur Utama PT Krakatau Engineering untuk dilakukan permintaan dana bridging loan pertama sekali kepada PT Krakatau Steel sebesar USD. 3.800.000 dan Rp. 9.186.000.000.” kata Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi, Selasa (17/5/2022)

Pada pemeriksaan ini turut pula R selaku Karyawan PT. Krakatau Engineering,

“R diperiksa sebagai saksi terkait sebagai Document Control PT Krakatau Engineering pada proyek BPF yang bersangkutan bertugas memonitoring dan mendistribusikan dokumen gambar pekerjaan dan manual book dari MCC CERI ke PT KE dan pada saat itu terdapat gambar pekerjaan yang dikirimkan oleh MCC melewati waktu yang dijadwalkan sehingga pelaksanaan pekerjaan menjadi mundur karena menunggu pengiriman gambar pelaksanaan dari MCC CERI. “jelasnya

Kemudian lanjut Ketut Sumedana penyidik memeriksa NI selaku staf Credit Collection PT Krakatau Engineering, dan RPK selaku karyawan PT. Krakatau Engineering. Mereka berdua diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011. Turut diperiksa pula TGS selaku Subcont Invoice & Accounting Advisor PT Krakatau Engineering.

“TGS diperiksa terkait jabatannya sebagai Subcont Invoice & Accounting Advisor Staf yang melakukan verifikasi kelengkapan dokumen tagihan dari para vendor subcot PT Krakatau Engineering sebelum dilakukan pembayaran. “ujarnya

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011. Dugaan korupsi ini karena pembangunan pabrik ini mangkrak tidak selesai terbangun, sehingga negara potensi dirugikan hampir 7 triliun rupiah. ****

Pos terkait