Fajarasia.id – Anggota Komisi X DPR RI, Lita Machfud Arifin, menegaskan pihaknya memberi perhatian khusus terhadap kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi perguruan tinggi swasta (PTS).
Hal ini disampaikan Lita dalam kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI di Politeknik Negeri Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait kebijakan sistem penerimaan mahasiswa baru (SPMB) dan standar satuan biaya operasional perguruan tinggi (SSBOPT).
Menurut Lita, aspirasi yang diterima dari sejumlah perguruan tinggi swasta menunjukkan adanya ketimpangan kuota dibanding perguruan tinggi negeri. “Perguruan tinggi negeri bisa dapat kuota 900 hingga 1.000, sedangkan perguruan tinggi swasta hanya sekitar 100 hingga 200,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan PTS yang juga berperan penting dalam memperluas akses pendidikan tinggi. Karena itu, Komisi X akan menindaklanjuti keluhan tersebut dengan mengonfirmasi langsung ke pihak terkait untuk memastikan data valid penyaluran KIP Kuliah.
“Perguruan tinggi swasta sangat memerlukan program KIP Kuliah ini, salah satunya untuk menarik minat mahasiswa melanjutkan pendidikan,” tegas Lita.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pemerataan agar program KIP Kuliah benar-benar menjadi instrumen keadilan sosial, bukan hanya menguntungkan perguruan tinggi negeri.





