Komisi X DPR: Kesehatan Mental Wajib Masuk Kurikulum

Komisi X DPR: Kesehatan Mental Wajib Masuk Kurikulum

Fajarasia.id – Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya memasukkan kesehatan mental dalam kurikulum pendidikan nasional. Menurutnya, kondisi kesehatan mental anak dan remaja saat ini sudah berada dalam situasi darurat.

“Penanganan yang terintegrasi untuk mengatasi masalah kesehatan mental anak dan remaja sangat krusial, demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Lestari menyoroti sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan anak dan remaja sebagai gejala kegagalan sistem pendidikan dalam membekali kemampuan dasar mengenali diri sendiri. Ia mengkritisi sistem pendidikan yang terlalu menekankan angka, ranking, dan capaian kognitif, namun mengabaikan kesehatan mental dan kematangan emosi.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, sekolah bisa menjadi ruang yang justru memproduksi tekanan, bukan membangun ketahanan. Kesehatan mental harus menjadi bagian inti dalam kurikulum nasional,” tegasnya.

Data Kementerian Kesehatan awal 2026 menunjukkan sekitar 5 persen anak dan remaja Indonesia mengalami gejala gangguan jiwa, terutama depresi dan kecemasan. Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Maret 2026 juga menemukan satu dari sepuluh anak menghadapi indikasi masalah kesehatan jiwa, namun hanya 2,6 persen yang mendapat penanganan profesional.

Lestari menekankan perlunya komitmen kuat dari semua pemangku kepentingan agar generasi penerus bangsa tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga tangguh secara mental.****

Pos terkait