Komisi VII DPR Soroti Proyek Lift di Pantai Kelingking, Minta Kajian Dampak Lingkungan Diperkuat

Komisi VII DPR Soroti Proyek Lift di Pantai Kelingking, Minta Kajian Dampak Lingkungan Diperkuat

Fajarasia.id –  Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, angkat suara terkait pembangunan lift di kawasan tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. Proyek senilai Rp 200 miliar itu menuai sorotan publik karena dinilai berpotensi mengganggu keaslian lanskap alam yang menjadi daya tarik utama destinasi wisata tersebut.

Saleh menekankan pentingnya kajian mendalam terhadap proyek tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Ia mengingatkan bahwa tujuan pembangunan seharusnya untuk meningkatkan kesejahteraan, bukan merusak lingkungan.

“Jangan sampai niat mempermudah akses wisata justru dianggap merusak alam. Semua pihak perlu duduk bersama dan melakukan kajian komprehensif,” ujar Saleh, Kamis (30/10/2025).

Kekhawatiran Publik dan Pentingnya Dialog
Saleh mengakui bahwa pro dan kontra terhadap proyek lift tersebut merupakan hal yang wajar dalam masyarakat demokratis. Ia mendorong agar pengembang membuka ruang diskusi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemerhati lingkungan.

“Pendapat yang berbeda harus didengar. Jika ada masukan positif, sebaiknya ditindaklanjuti demi kebaikan bersama,” tambahnya.

Ia juga menyoroti kekhawatiran publik terhadap potensi rusaknya ikon wisata Pantai Kelingking, terutama tebing yang menyerupai bentuk dinosaurus jika dilihat dari atas. Menurutnya, keindahan alamiah tersebut harus dijaga agar tidak kehilangan daya tariknya.

Sosialisasi dan Transparansi Jadi Kunci
Saleh meminta agar pengembang proyek melakukan sosialisasi terbuka kepada masyarakat, agar publik memahami secara utuh manfaat dan risiko dari pembangunan lift tersebut. Ia menilai pendekatan administratif seperti perizinan saja tidak cukup untuk meredam kekhawatiran warga.

“Masyarakat ingin tahu dampaknya secara nyata, bukan hanya soal izin. Transparansi dan komunikasi harus diperkuat,” tegasnya.

Pemkab Klungkung Pastikan Proyek Telah Kantongi Izin
Menanggapi polemik tersebut, Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, I Made Sudiarkajaya, menyatakan bahwa proyek lift di Pantai Kelingking telah mengantongi izin resmi, termasuk melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Namun, di tengah sorotan publik dan keterlibatan investor asing, proyek ini tetap membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan citra pariwisata Bali.

Dengan meningkatnya perhatian terhadap proyek ini, diharapkan semua pihak dapat berkolaborasi untuk menemukan solusi terbaik yang mengedepankan keberlanjutan lingkungan, kenyamanan wisatawan, dan kesejahteraan masyarakat lokal.****

Pos terkait