Fajarasia.id – Komisi VI DPR RI menegaskan komitmennya menjaga iklim persaingan sehat di sektor pupuk sebagai bagian dari upaya menjamin ketahanan pangan nasional. Hal ini menjadi fokus utama dalam Kunjungan Kerja Panja RUU Anti Monopoli yang digelar di Yogyakarta, Jumat (6/2).
Ketua Tim Kunker, Anggia Erma Rini, berharap PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai market leader dapat menghadirkan strategi praktis untuk memastikan persaingan usaha tetap sehat dan berkeadilan. “Kepentingan petani harus terlindungi di tengah dinamika ekonomi global,” ujarnya.
Anggota Komisi VI, Rachmat Gobel, menambahkan bahwa persaingan global di sektor pupuk harus diantisipasi dengan serius. Ia menyoroti potensi ancaman dari masuknya produk asing yang bisa mengganggu keamanan ekonomi Indonesia. “Di sinilah pemerintah harus berperan melindungi pasar domestik,” tegasnya.
Sementara itu, Darmadi Durianto mengingatkan adanya potensi penyimpangan dalam sinergi BUMN yang justru bisa merusak persaingan. Menurutnya, koordinasi berlebihan antar-BUMN dapat menimbulkan inefisiensi dan menghilangkan kompetisi sehat.
Dalam kesempatan ini, Komisi VI juga menyerap masukan dari akademisi Fakultas Hukum UGM terkait hukum persaingan usaha. Hasil diskusi akan menjadi pijakan penting bagi Panja RUU Anti Monopoli dalam merumuskan pasal-pasal krusial agar tidak terjadi pemusatan kekuatan ekonomi di tangan segelintir pihak, terutama pada komoditas vital seperti pupuk.




