Komisi III DPR Gelar Rapat Bersama Polri, Kejaksaan, dan MA Bahas Reformasi Hukum

Komisi III DPR Gelar Rapat Bersama Polri, Kejaksaan, dan MA Bahas Reformasi Hukum

Fajarasia.id – Komisi III DPR RI mengadakan rapat bersama Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Mahkamah Agung (MA) untuk membahas langkah strategis dalam memperkuat agenda reformasi hukum di Indonesia. Rapat berlangsung di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath.

Hadir dalam pertemuan tersebut Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Ketua Badan Pengawas MA Suradi, serta Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam rapat, Rano Alfath menyoroti bahwa meski sudah 27 tahun sejak reformasi 1998, supremasi hukum dan independensi lembaga peradilan masih menghadapi tantangan besar. “Reformasi penegakan hukum yang seharusnya menjunjung tinggi hak asasi manusia masih sering menimbulkan persoalan, baik di kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPR berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang menginginkan penegakan hukum lebih baik dan berkeadilan.

“Panja ini nantinya akan menerima langsung aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran di tiga institusi tersebut,” jelas Habiburokhman. Rencananya, pembentukan Panja akan diputuskan dalam rapat pekan depan.

Dengan adanya Panja Reformasi, DPR berharap dapat memperkuat pengawasan terhadap institusi penegak hukum sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan secara resmi. Langkah ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan keadilan hukum di Indonesia.

Pos terkait