Fajarasia.id – Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman mengatakan, rapat kerja dengan Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Ivan Yustiavandana pekan depan. Ia berharap, waktu beberapa hari dapat dimanfaatkan ketiganya untuk konsolidasi internal, terkait transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Kami memberikan kesempatan kepada ketiga institusi tersebut untuk konsolidasi internal. Supaya ada kesamaan pandangan di antara mereka,” kata Habiburokhman, kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).
Habiburokhman yakin Mahfud, Sri Mulyani dan Ivan berkomitmen menyelesaikan polemik transaksi mencurigakan tersebut. “Pak Mahfud, Pak Ivan dan Bu Sri Mulyani punya semangat yang sama,” ujar Habiburokhman.
Rabu pekan ini, Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD hadir selaku Ketua Komite TPPU.
Hadir pula Kepala Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite TPPU. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku Anggota Komite TPPU tidak hadir dengan alasan ada tugas kenegaraan.
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan, ada transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu. Ia menduga transaksi ini melibatkan 467 pegawai Kemenkeu, sejak tahun 2009 hingga 2023.
Menkeu Sri Mulyani belum menemukan adanya transaksi mencurigakan senilai ratusan triliun di lingkungan Kemenkeu tersebut. Sri Mulyani telah mendapat dokumen terkait adanya transaksi di Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai, Kemenkeu.
Sementara, Ivan Yustiavandana mengatakan, berdasarkan hasil analisis, transaksi senilai Rp349 triliun di Kemenkeu turut melibatkan pihak luar. Transaksi tersebut belum tentu pidana, karena harus dibuktikan aparat penegak hukum. ***




