Fajarasia.id — Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyerukan agar pemerintah Indonesia mengambil langkah diplomatik aktif dengan mendorong Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk segera turun tangan dalam menangani krisis kemanusiaan yang terus memburuk di Sudan.
Menurut Sukamta, sebagai organisasi yang menaungi negara-negara mayoritas Muslim, OKI memiliki tanggung jawab moral untuk membantu menghentikan konflik yang telah menelan banyak korban jiwa dan memicu eksodus besar-besaran.
“Saya berharap pemerintah Indonesia bisa mendorong OKI menggelar pertemuan darurat guna membahas langkah konkret menghentikan konflik di Sudan,” ujar Sukamta di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Politikus dari Fraksi PKS itu menyampaikan keprihatinan mendalam atas eskalasi kekerasan yang telah berlangsung selama dua tahun terakhir. Ia mencatat bahwa konflik bersenjata antara militer Sudan (SAF) yang dipimpin Abdel Fattah al Burhan dan Pasukan Dukungan Cepat (RSF) di bawah komando Mohamed Hamdan Dagalo telah menyebabkan puluhan ribu warga sipil tewas dan lebih dari 14 juta orang mengungsi.
“Situasi ini mengingatkan kita pada tragedi genosida di Darfur antara 2003 hingga 2016. Sekarang, konflik bahkan lebih kompleks karena melibatkan dua kekuatan militer yang dulunya sekutu, namun kini saling berhadapan dengan retorika kebencian berbasis identitas dan etnis,” jelasnya.
Sukamta menekankan pentingnya gencatan senjata segera dan dialog damai sebagai jalan keluar dari konflik berkepanjangan. Ia juga menyoroti peran strategis negara-negara seperti Uni Emirat Arab dan Arab Saudi yang memiliki hubungan erat dengan kedua belah pihak yang bertikai.
“UEA dan Arab Saudi bisa memainkan peran penting dalam menekan pihak-pihak yang terlibat agar menghentikan kekerasan,” tambahnya.
Sebelumnya, laporan dari wilayah Al Fasher, Darfur Utara, menyebutkan bahwa lebih dari 2.200 orang tewas setelah kota tersebut dikuasai sepenuhnya oleh RSF pada 26 Oktober lalu. Dalam waktu empat hari, lebih dari 393.000 warga dilaporkan meninggalkan kota tersebut, yang merupakan benteng terakhir militer Sudan di kawasan Darfur.
Dengan konflik yang kini memasuki tahun ketiga, DPR RI menilai perlu adanya langkah diplomatik yang lebih tegas dari Indonesia, termasuk melalui forum-forum internasional seperti OKI, untuk mencegah krisis kemanusiaan yang lebih luas di kawasan tersebut.***





