Kominfo akan Tutup Platform Digital Sebarkan Hoaks Pemilu

Kominfo akan Tutup Platform Digital Sebarkan Hoaks Pemilu

Fajarasia.co – Layanan platform digital yang menyebar konten hoaks akan diputus layanannya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kondisi ini berkaitan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar dua tahun lagi.

“Iya kalau melanggar ya bisa saja kan ada yang melanggar. Ya kita tutup,” kata Usman Kasong selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo di Jakarta,Sabtu (22/10/2022) kemarin.

Kominfo sendiri memiliki otoritas memutus layanan digital, baik itu Facebook, Google, TikTok atau lainnya. Bahkan, Usman mengatakan, bahwa Kominfo sudah ada kerja sama dengan platform digital ihwal pemberantasan hoaks di 2019.

Dengan demikian, kerja sama itu akan diperbarui seiring berkembangnya platform media sosial lainnya. Terlebih lagi saat ini ada aplikasi asal Tiongkok yang banyak dipakai masyarakat, yaitu TikTok.

“Jadi sebenarnya kita sudah ada kerja sama dengan platform-platform tersebut, tetapi memang perlu kita perbaharui. Karena 2019 belum ada TikTok, sekarang sudah ada TikTok nanti kita tambah MOU-nya dengan TikTok,” katanya, menjelaskan.

Bukan hanya kepada TikTok, ia juga mengatakan, bahwa kerja sama berantas hoaks jelang pemilu itu akan menggandeng hampir seluruh platform. Di antaranya Instagram, Facebook, Twitter, Google, YouTube, dan masih banyak lagi.

“Makin dekat pemilu makin marak itu disinformasi, maka dari itu semua harus bekerjasama untuk mengawal Pemilu di ruang digital,” ucapnya.****

 

Pos terkait