Fajarasia.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut, sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan menjadi kunci upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil. Terbaru, KKP meneliti implementasi Undang-Undang Pemberdayaan Nelayan dan Pengelolaan Pesisir terhadap kesejahteraan nelayan.
Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, KKP menggandeng Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI). Serta Yayasan Pesisir Lestari guna melakukan kolaborasi tersebut.
“Perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil telah menjadi prioritas dalam setiap kebijakan KKP. Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri,” kata Sakti dalam sebuah rilisnya yang diterima Redaksi, Rabu (12/10/2022).
Sakti mengatakan, penelitian difokuskan di Jakarta, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, NTB, NTT, dan Maluku. Hasilnya ditemukan UU Pengelolaan Pesisir dan UU Perlindungan Nelayan menunjukan dampak positif berdasarkan analisis biaya-manfaat.
Kemudian, hampir seluruh kemungkinan gejala ketidakadilan laut berikut penyebabnya telah diidentifikasi dalam Naskah Akademik UU PWP3K. Dan dalam UU Perlindungan Nelayan.
KKP juga perlu terus mendorong dan menyempurnakan instrumen-instrumen dalam UU Pengelolaan Pesisir. Serta UU Perlindungan Nelayan yang ditujukan untuk terwujudnya keadilan laut.
“Selanjutnya, sebagian dampak yang ada termasuk dalam kriteria ‘equity blind’, dan sebagian instrumen telah memenuhi kriteria ‘equity activating. Ditemukan dampak posisitif dicapai UU Pengelolaan Pesisir dan UU Perlindungan Nelayan harus terus ditingkatkan untuk memenuhi prinsip-prinsip keadilan laut,” ujar dia.
Sakti menyebutkan, penelitian juga menghasilkan sejumlah rekomendasi sebagai upaya perbaikan dengan mengedepankan prinsip keadilan laut. Seperti, memperbaiki mekanisme partisipasi, sehingga menjadi proses terus menerus dalam inisiatif pengelolaan sumber daya perikanan di unit terkecil.
Kemudian, meminta KKP mengoptimalkan instrumen Rencana Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, termasuk mengidentifikasi dan menetapkan wilayah prioritas perikanan sekala kecil. Dan mengimplementasikan asuransi nelayan dan menyinergikan pengelolaan risiko dengan kebijakan di hulu.****





