Fajarasia.id – Kepolisian mengungkap peran TS alias Ki Bedil yang ditangkap dalam kasus peredaran senjata api dan bahan peledak ilegal di Jawa Barat. Kepala Satuan Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri, Kombes Arsya Khadafi, menyebut Ki Bedil berperan sebagai penjual sekaligus perakit senjata api ilegal.
“Unit satu Sat Resmob Bareskrim Polri berhasil mengamankan terduga pelaku yang berperan sebagai penjual dan pembuat senjata api ilegal di wilayah Jawa Barat,” ujar Arsya.
Dalam dunia gelap, TS dikenal sebagai Ki Bedil, ahli merakit senjata api ilegal dari jenis revolver, senapan, hingga pistol. Senjata rakitannya banyak dibeli oleh pelaku street crime dan pemburu liar. Aktivitas Ki Bedil disebut telah berlangsung selama dua dekade sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
Penangkapan TS dilakukan setelah pengembangan dari AS, yang sebelumnya diamankan di Sumedang sebagai perantara jual beli senjata api ilegal. Dari tangan AS, polisi menyita pistol SIG Sauer P226, senjata laras panjang rakitan, serta sejumlah peluru.
Pengembangan kasus membawa tim ke rumah AS di Rancaekek Kulon, Bandung, yang menyimpan berbagai amunisi dan peralatan pembuatan senjata. Tim lain kemudian menangkap TS di Rancaekek Wetan, dengan barang bukti berupa popor senjata laras panjang dan peralatan merakit senjata api.
Kedua pelaku kini ditahan bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan lain dalam peredaran senjata api ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.****





