Fajarasia.id — Kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan verbal yang melibatkan pimpinan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, terus bergulir. Setelah pegawai berinisial RDA (28) mengunggah rekaman CCTV ke media sosial sebagai bukti, kini terlapor KP (29) angkat bicara dan membantah tuduhan tersebut.
KP menyatakan bahwa rekaman yang beredar tidak menunjukkan tindakan pelecehan, melainkan momen dirinya meminta maaf kepada RDA. Ia menilai tuduhan tersebut sebagai upaya RDA untuk mencari simpati publik.
“Itu bukan pelecehan. Saya hanya pegang tangannya untuk minta maaf agar bisa bekerja seperti biasa,” ujar KP, saat di temui Jumat (24/10/2025).
KP Klaim Konflik Hanya Soal Internal
KP juga membantah telah melakukan kekerasan verbal. Ia justru mengklaim bahwa RDA sempat melakukan tindakan fisik terhadap dirinya. Menurutnya, konflik yang terjadi hanyalah persoalan internal antara atasan dan bawahan.
“Kalau saya benar-benar memukul, dia pasti pingsan. Tapi nyatanya tidak. Dia juga sempat memukul saya,” kata KP.
Meski membantah tuduhan, KP menyatakan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian. Ia mengaku telah dimintai keterangan oleh tim Reskrim Polres Metro Bekasi Kota terkait kronologi kejadian.
RDA Tegaskan Ada Pelecehan dan Kekerasan Verbal
Sementara itu, RDA tetap pada pendiriannya. Ia mengaku mengalami pelecehan seksual dan kekerasan verbal yang terjadi berulang kali sejak awal Oktober 2025. Salah satu insiden disebut terjadi pada Senin (6/10/2025), saat ia meminta dokumen kerja kepada KP namun justru dimaki tanpa alasan.
“Setiap kali dia marah, dia minta maaf dengan cara menyentuh saya. Saya sampai harus melindungi tubuh saya karena takut,” ungkap RDA.
RDA juga menyebut bahwa KP sempat memarahi pegawai lain, termasuk kepala koki, karena alasan pribadi yang tidak sesuai dengan kebijakan yayasan.
Polisi Lanjutkan Proses Hukum
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan visum terhadap pelapor dan mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti. CCTV juga telah diminta sebagai bagian dari penyelidikan.
“Pelapor saat ini sedang sakit, jadi kami jadwalkan ulang pemeriksaannya. Terlapor juga akan kami panggil,” ujar Braiel.
RDA sebelumnya telah melaporkan kasus ini ke Badan Gizi Nasional (BGN), Yayasan SPPG, dan Polres Metro Bekasi Kota. Ia berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan perlindungan terhadap korban.****





