Kemlu: Indonesia Miliki Rencana Kontingensi untuk Situasi Venezuela

Kemlu: Indonesia Miliki Rencana Kontingensi untuk Situasi Venezuela

Fajarasia.id – indonesia telah memiliki rencana kontingensi yang dipersiapkan terkait situasi keamanan di Venezuela. Demikian kata Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, Senin (5/1/2026) di Jakarta.

“Kemlu RI bersama KBRI Caracas telah memiliki rencana kontingensi terkait situasi keamanan di Venezuela. Akan diberlakukan sekiranya dibutuhkan sesuai dengan perkembangan situasi terkini serta mengimbau WNI untuk terus siaga,” ujar Yvonne dalam pernyataannya yang disampaikan melalui pesan video.

Yvonne mengungkapkan, saat ini seluruh WNI di Venezuela yang berjumlah 37 orang dalam kondisi aman. Ia menambahkan, para WNI ini tetap menjalin komunikasi dengan KBRI.

“Berdasarkan pantauan langsung KBRI Caracas, per tanggal 5 Januari 2026, KBRI Caracas memastikan bahwa saat ini seluruh 37 WNI di Venezuela dalam keadaan aman. Dapat tetap terus berkomunikasi dengan KBRI,” ucapnya.

Namun demikian, menurut Yvonne berdasarkan informasi KBRI Caracas hingga saat ini masih terdapat gangguan jaringan komunikasi oleh provider nasional di wilayah Carakas. Termasuk, masih adanya pemadaman listrik di salah satu wilayah di Ibu Kota Venezuela itu.

Serta, disebutkan secara umum berdasarkan laporan KBRI Caracas situasi keamanan dan aktivitas sosial di kota itu mulai kondusif dan menunjukkan peningkatan. Pasar swalayan telah beroperasi kembali dan tidak terlihat adanya fenomena “panic buying” di tengah warga.

“Stasiun pengisian bahan bakar juga telah dibuka. Dan, mobilitas kendaraan di jalan-jalan utama mulai terlihat normal,” ujar Yvonne.

Sementara, terkait situasi di Venezuela, Pemerintah Indonesia menyerukan tegas kepada semua pihak untuk mematuhi hukum internasional. Termasuk, prinsip-prinsip yang tertuang dalam piagam PBB dan hukum humanitar internasional.

“Termasuk, prinsip-prinsip yang tertuang dalam piagam PBB dan hukum humanitar internasional. Khususnya, perlindungan terhadap warga sipil yang keselamatan dan kondisinya harus tetap menjadi prioritas utama,” kata Jubir Kemlu RI.

Sebab, Indonesia menilai setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan, beresiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional. “Kemudian, menggerus prinsip kedaulatan dan diplomasi, serta dapat mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan serta global,” ujarnya.

Presiden Donald Trump mengumumkan pada Sabtu (3/1/2026) pagi bahwa AS telah melakukan serangan skala besar terhadap Venezuela. Presiden Maduro dan istrinya ditangkap, sebuah perkembangan mengejutkan yang menjerumuskan negara itu ke dalam ketidakpastian setelah berminggu-minggu ketegangan yang meningkat.

Sementara, dilansir BBC Maduro dijadwalkan hadir di pengadilan New York pada Senin (5/1/2026). Amerika Serikat menuduh Maduro, yang didakwa dengan perdagangan narkoba dan pelanggaran senjata, menjalankan rezim “narko-teroris”, sebuah klaim yang telah Maduro bantah.

Pos terkait