KemenPPPA Sampaikan Duka Mendalam atas Kasus Kekerasan Anak di Cilincing

KemenPPPA Sampaikan Duka Mendalam atas Kasus Kekerasan Anak di Cilincing

Fajarasia.id  — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, akibat kekerasan fisik dan seksual yang dialaminya.

Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, menyatakan keprihatinan mendalam atas tragedi tersebut dan menegaskan bahwa pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengapresiasi respons cepat masyarakat yang turut membantu ayah korban dalam melaporkan kasus ini. Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara,” ujar Menteri Arifah di Jakarta.

Pelaku diketahui merupakan remaja berusia 16 tahun yang tinggal di lingkungan sekitar korban. KemenPPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan pendampingan psikososial kepada keluarga korban, khususnya sang ayah.

“Asesmen awal semula dijadwalkan pada 16 Oktober, namun ditunda karena ibu korban juga meninggal dunia. Kami berharap masyarakat sekitar dapat terus memberikan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya.

Menteri Arifah menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 80 jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025, di kediaman pelaku. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga membujuk korban sebelum melakukan kekerasan seksual dan fisik yang berujung pada kematian. Motif sementara yang terungkap adalah rasa kesal pelaku terhadap ibu korban yang kerap menagih utang.

KemenPPPA menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan anak dan mendorong penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap pelaku kekerasan. Tragedi ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan solidaritas dalam menjaga keselamatan anak-anak di lingkungan sekitar.***

Pos terkait