KemenPPPA Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Migran Perempuan

KemenPPPA Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Migran Perempuan

Fajarasia.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam melindungi pekerja migran perempuan dari berbagai bentuk kekerasan. Hal ini juga termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Kami tidak hanya fokus pada perlindungan pekerja migran perempuan di luar negeri, tetapi juga memastikan keluarga yang ditinggalkan mendapat perhatian. Kami juga aktif berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangannya, Senin (3/11/2025).

Arifah menambahkan, Kementerian PPPA juga mengusulkan berbagai langkah konkret mulai penyusunan materi terkait tindak pidana kekerasan seksual serta penguatan mental. Kementerian PPPA juga mengambil peran penting dalam upaya pemberantasan TPPO melalui keaktifan dalam Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.

“Pekerja migran perempuan perlu diberi bekal yang kuat, baik secara hukum maupun mental. Mereka harus tahu hak-haknya dan siap menghadapi tantangan di negara tujuan,” ujar Arifah.

Sementara, Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor juga menilai bahwa Undang-Undang Cipta Kerja turut memperbesar kerentanan pekerja perempuan. Terutama bagi mereka yang sedang hamil atau memiliki tanggung jawab ganda di rumah dan tempat kerja.

“UU Cipta Kerja dalam praktiknya justru meningkatkan risiko kerentanan bagi perempuan, khususnya yang hamil. Banyak dari mereka menghadapi diskriminasi atau kehilangan pekerjaan karena dianggap tidak produktif,” kata Maria Ulfah Anshor.

Maria menegaskan bahwa Komnas Perempuan mendorong agar pemerintah dan dunia usaha segera meninjau ulang kebijakan ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan agar lebih inklusif, adil, dan ramah terhadap perempuan.

“Kami berharap ada reformasi kebijakan yang berpihak pada perempuan. Perlindungan bukan hanya soal regulasi, tapi juga implementasi di lapangan,” ucap Maria. *****

Pos terkait