KemenpanRB Akan Buat Unit Pelaksanaan Teknis Pengelolaan PDN

KemenpanRB Akan Buat Unit Pelaksanaan Teknis Pengelolaan PDN

Fajarasia.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil para menteri dan pejabat terkait untuk membahas permasalahan peretasan Pusat Data Nasional (PDN). Dari pantauan RRI, terdapat sejumlah menteri hadi di Istana Negara, Jumat (28/6/2024).

Pejabat yang hadir antara lain Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Berikutnya Kepala Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) Hinsa Siburian dan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto.

Selanjutnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Lalu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan Kepala BPKP Yusuf Ateh.

Usai mengikuti rapat tersebut, MenpanRB Azwar Anas mengatakan pihaknya akan menyiapkan pembentukan unit khusus pelaksanaan teknis pengelolaan PDN. Ia mengungkapkan, berkaca dari pengelolaan data di negara lain seperti Kanada dan India, terdapat unit khusus untuk mengelola PDN.

“Di Kanada, India, dan berbagai negara ternyata ada unit khusus yang secara tata kelola kelembagaan mengurus ini. Maka KemenpanRB sedang memproses pembuat unit pelaksanaan teknis terkait pengelolaan PDN,” kata Azwar.

Ia menyebut, saat ini pihaknya masih mengkaji berbagai referensi di berbagai negara terkait pengelolaan PDN ini. “Bagaimana tata kelola pusat data itu agar ke depan bisa lebih kuat sebagaimana di berbagai negara,” ucapnya.

Seperti diketahui PDN milik Kominfo dan BSSN mengalami serangan siber ransomware yang mengakibatkan terganggunya layanan publik. Untuk menangani kejadian ini, Komisi I DPR mendorong Pemerintah, khususnya Kominfo dan BSSN membentuk Satgas dan Crisis Centre.

“Tadi di kesimpulan salah satu saran yang kita minta adalah pemerintah segera siapkan Satgas. Karena kita lihat itu keterpaduan (kinerja) itu belum ada,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid pada awak media seusai Rapat Kerja Komisi I dengan Menkominfo dan Kepala BSSN di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/6/2024).

“Yang kedua buat crisis center, salah satunya yaitu meng-update baik kepada institusi mereka ini. Harus dipandu untuk kemudian bisa memulihkan data,” ujarnya.

Menurutnya, Crisis center ini diperuntukan agar dapat memberikan informasi secara berkala kepada publik, bagaimana negara melindungi data masyarakat. Meskipun, saat ini memang belum ada indikasi kebocoran data.****

Pos terkait