Fajarasia.id – Pemberdayaan warga binaan dapat meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan atau lapas. Hal itu disampaikan Direktur Pengamanan dan Intelijen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tatan Dirsan Atmaja.
“Pembinaan yang baik pastinya akan berkorelasi positif terhadap kondisi keamanan. Dan ketertiban di lapas, rutan (rumah tahanan), LPKA (lembaga pembinaan khusus anak), bahkan bapas (balai pemasyarakatan),” kata Tatan dalam keterangannya, Minggu (12/10/2025).
Ia mengatakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) berkomitmen memberdayakan warga binaan. Sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional yang tercantum dalam program Astacita Presiden Prabowo Subianto dan ditindaklanjuti dari 13 program akselerasi Menteri Imipas Agus Andrianto.
“Warga binaan diarahkan untuk menjadi pelaku aktif. Dalam ketahanan pangan dengan memaksimalkan lahan-lahan tidur yang ada,” ujarnya.
Menurut dia, terdapat sekitar 54 persen lahan tidur di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas yang dapat dioptimalkan. Ini sebagai sarana pemberdayaan warga binaan di bidang ketahanan pangan.
“Tentunya mereka diberikan bekal keterampilan dan pendampingan. Sebelum akhirnya terjun mengolah lahan-lahan untuk produktivitas ketahanan pangan,” ucapnya.
Sementara itu, dia mengatakan Kemenimipas telah menandatangani perjanjian kerja sama. Ini dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mendukung pelatihan bagi warga binaan tersebut.****





