Realitarakyat.co – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Penjabat Bupati Kabupaten Lembata dan Bupati Kabupaten Flores Timur (Flotim).
Sesuai rencananya, Jumat, (20/05/2022) Kepala Kantor Penghubung NTT di Jakarta, Izaac Donald akan mengambil SK tersebut di Kemendagri. Sementara rencana pelantikan akan diagendakan pada Minggu, (22/05/2022) mendatang di Kupang.
Kepala Biro Pemerintahan Sekda NTT, Doris Rihi yang dikonfirmasi wartawan, Kamis, (19/05/2022) malam membenarkan adanya informasi terkait penerbitan SK oleh Kemendagri terkait penjabat Bupati untuk dua Kabupaten.
Berdasarkan SK yang diterbitkan oleh Kemendagri, kata Doris, terdapat dua Kabupaten yakni Kabupaten Lembata dan Kabupaten Flores Timur (Flotim).
“Iya benar tadi saya dihubungi Kemendagri untuk ambil SK Penjabat Bupati Kabupaten Lembata dan Bupati Kabupaten Flores Timur, ” katanya.
Ditanya terkait siapa saja Penjabat Bupati Lembata dan Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Rihi selaku Kepala Biro Pemerintahan Provinsi NTT enggan menjelaskan atau menyebutkan kedua penjabat tersebut.
“Saya belum tahu itu siapa saja yang ada dalam SK tetapi pasti untuk Penjabat Bupati Kabupaten Lembata, dan Penjabat Bupati Kabupaten Flores Timur, ” ujarnya.
Sebelumnya Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengusulkan Doris Rihi sebagai Penjabat Bupati Flores Timur dan Marsianus Djawa sebagai Penjabat Bupati Lembata.(rey)





