Kemendagri: Kebutuhan Kebijakan Berbasis Bukti Semakin Mendesak

Kemendagri: Kebutuhan Kebijakan Berbasis Bukti Semakin Mendesak

Fajarasia.id – Kebutuhan adanya kebijakan berbasis bukti semakin mendesak di tengah kompleksitas yang berkembang, baik di pusat maupun daerah. Hal itu disampaikan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).​

Sekretaris BSKDN Noudy R.P Tendean menekankan bahwa kebijakan tidak boleh disusun berdasarkan opini maupun asumsi yang tidak mendasar. Oleh sebab itu, pihaknya kini tengah merevisi Peraturan Mendagri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kemendagri dan Pemerintahan Daerah.

“Revisi ini bukan sekadar perubahan judul atau tampilan. Melainkan perubahan substansial dari pendekatan penelitian yang bersifat deskriptif menjadi strategi kebijakan yang bersifat preskriptif, analitis, dan antisipatif,” kata Noudy dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).

Ia menjelaskan transformasi lembaga penelitian, termasuk BSKDN, dalam menguatkan kebijakan berbasis bukti menuntut adanya penyesuaian regulasi, sumber daya manusia. Serta mekanisme pelaksanaan tugas.

Revisi Permendagri dimaksud diharapkan dapat berdampak nyata terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik baik di tingkat nasional maupun daerah. Terutama menyangkut pelayanan dasar di masyarakat yang lebih inklusif.

Pembaruan ini, kata Noudy, juga diharapkan menjadi fondasi yang kuat untuk mendukung pelaksanaan program-program unggulan. Terutama yang berorientasi pada inklusivitas dan kualitas pelayanan publik.

“Strategi kebijakan harus disiapkan untuk pelayanan publik yang berkeadilan. Kolaborasi kita kuatkan demi daerah yang semakin berkemajuan,” ujarnya.****

Pos terkait