Kemendagri: Jangan Sampai Ada PSU Lagi

Kemendagri: Jangan Sampai Ada PSU Lagi

Fajarasia.id – Kenterian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan agar jangan sampai terjadi pemungutan suara ulang (PSU) lagi. Ini merujuk pada pelaksanaan PSU Pilkada 2024 yang akan segera digelar sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian disampaikan Wamendagri, Bima Arya Sugiarto saat melepas distribusi logistik PSU untuk Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Banjarbaru Tahun 2024 Kalimantan Selatan, Jumat (18/4/2025). Bima pun mewanti-wanti agar tidak terjadi PSU di atas PSU.

Untuk itu, Bima menekankan pelaksanaan PSU harus benar-benar berjalan baik. Agar tidak terjadi pelanggaran baru yang dapat memicu PSU berikutnya.

Dalam catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terdapat 24 penyelenggaraan PSU di seluruh Indonesia dengan total biaya sekitar Rp700 miliar. Menurutnya, biaya tersebut adalah uang rakyat yang harus kembali kepada rakyat dalam bentuk suksesnya penyelenggaraan PSU.

Ia mengapresiasi kerja keras pihak penyelenggara yang telah berikhtiar maksimal untuk memastikan tidak ada celah pelanggaran yang berujung pada PSU lanjutan. Selain itu, Bima juga mengharapkan gugatan terhadap PSU yang sudah terlaksana di sejumlah daerah tidak berujung pada PSU kembali.

“Mudah-mudahan, mudah-mudahan gugatan itu tidak kemudian dikabulkan, dieksekusi menjadi PSU lagi,” kata Bima. Ia mengingatkan bahwa kepala daerah terpilih akan memegang peran strategis dalam menjalankan program prioritas nasional dan daerah.

Oleh karena itu, PSU tidak boleh menghambat akselerasi pembangunan. “Nah, jangan sampai yang PSU ini agak terlambat di belakang, kita ingin semuanya terakselerasi,” ujarnya.

“Jadi, apresiasi dan mudah-mudahan tidak ada celah bagi PSU di atas PSU di Banjarbaru ini,” kata Bima. Ia pun menekankan pentingnya distribusi logistik dan sosialisasi kepada pemilih.

Semua pihak juga diminta untuk memastikan kelancaran setiap tahapan mulai pencoblosan hingga penghitungan suara. Berikutnya, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi kondusif dan menyiapkan mitigasi terhadap potensi gangguan sosial maupun bencana.

“Mitigasi apabila di lapangan terjadi persoalan, baik sosial maupun bencana alam. Saya yakin sudah juga diantisipasi penghitungan dan lain-lain,” ucap Bima.

PSU akandilaksanakan di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Banjarbaru. PSU mencakup seluruh wilayah administratif, yaitu lima kecamatan dan 20 kelurahan.

Total terdapat 403 TPS, termasuk enam TPS yang berada di lokasi khusus. PSU dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025, dengan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 195.819 pemilih.****

Pos terkait