KDM Jelaskan Alasan Dana Pemda Disimpan di Giro: Demi Transparansi dan Kontrol Pembangunan

KDM Jelaskan Alasan Dana Pemda Disimpan di Giro: Demi Transparansi dan Kontrol Pembangunan

Fajarasia.id — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa penempatan dana pemerintah daerah dalam bentuk giro merupakan langkah yang sah dan bertujuan menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui akun TikTok resminya @dedimulyadiofficial pada Kamis (23/10/2025), Dedi menjelaskan bahwa sistem pembayaran proyek pembangunan dilakukan secara bertahap agar pelaksanaan kegiatan tetap terkendali.

“Misalnya proyek jalan senilai Rp1 triliun, itu dibayar dalam tiga termin. Tujuannya agar pekerjaan benar-benar selesai sebelum seluruh dana disalurkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika dana diberikan sekaligus tanpa pengawasan, berisiko menimbulkan masalah hukum apabila pekerjaan tidak terlaksana sesuai rencana. Oleh karena itu, sistem termin dianggap lebih aman bagi penyelenggara kegiatan, termasuk instansi teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum.

Dedi juga menyampaikan bahwa dana kas daerah Jawa Barat disimpan dalam bentuk giro di Bank Jabar. Menurutnya, pilihan ini merupakan bentuk simpanan yang paling transparan dan aman dibandingkan alternatif lainnya.

“Bunga dari dana giro akan masuk kembali ke kas daerah sebagai pendapatan lain-lain. Jadi, semuanya tetap kembali untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Menanggapi isu dana pemerintah daerah yang tersimpan di bank, termasuk dalam bentuk giro, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa tidak diperlukan pertemuan khusus dengan kepala daerah. Ia menegaskan bahwa data terkait sudah dikumpulkan langsung oleh Bank Indonesia.

“Bukan urusan saya. BI yang kumpulkan data, saya hanya gunakan data dari bank sentral,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada publik mengenai mekanisme keuangan daerah dan pentingnya pengelolaan dana secara bertanggung jawab.***

Pos terkait