Fajarasia.id – Kepolisian Polresta Bukittinggi akan terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi dari keluarga diduga pelaku inses di Kota Bukittinggi. Ini dilakukan polisi untuk menggali kebenaran adanya kasus inses yang menghebohkan mayarakat Kota Bukittinggi.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan dari keterangan kedua terduga pelaku disimpulkan tidak adanya kejadian inses atau hubungan anak dan ibu tersebut.
Bantah Lakukan Inses, Ibu Kandung Sebut Hanya Halusinasi Putranya
Dengan hal tersebut pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap orang tua laki-laki, Senin.(26/06/2023). Di Mapolresta Bukittinggi.
“Namun pihak kepolisian Akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami akan melakukna pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain. Seperti orang tua laki laki atau suami dari terduga pelaku,” katanya.
Pemeriksaan dilakukan untuk lebih mamastikan adanya praduga adanya prilaku penyimpangan inses di Kota Bukittinggi.
“Kita tidak bisa mengambil kesimpulan dari keterangan kedua diduga pelaku. Kami akan tetap melakuka pemeriksaan saksi saksi yang lain nantinya. Sampai bisa fokus,” jelasnya.
Kepolisian sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku anak dan ibu. Namun keduanya membuat keterangan yang berbeda.
Dari keterangan Anak MA (28) yang diperiksa di karantina, kepolisian tidak bisa mengambil keterangan pasti. Pasalnya MA dalam keadaan ganguan mental dengan jawaban berbelit belit.
Sementara dalam pemeriksaan ibu pelaku menyangkal adanya kejadian inses tersebut. Menurut sang ibu, anaknya itu mengalami ganguan mental karena mengonsumsi zat Adiktif dan lem. MA dikatakannya juga sering berhalunisasi beribicara sendiri dalam kamarnya sendiri. Terakhir korban mengamuk ngamuk di rumah.
Sementara sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Wali Kota Bukittinggi yang pertama kali mengungkapkan adanya kasus ini saat acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak Di Bawah Umur, di Aula Rumah Dinas Walikota.***





