Fajarasia.id – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menandatangani nota kesepahaman. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Kapolri dan Imipas dilakukan untuk memperkuat penindakan kejahatan lintas negara dan pengamanan wilayah strategis.
Kegiatan penandatanganan berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Senin (4/8/2025). MoU ini mempererat kerja sama antara Polri dan Kementerian Imipas dalam mendukung visi Presiden.
“Sinergisitas Polri dan Kementerian Imipas harus terus terjaga untuk mendukung pelayanan publik terbaik. Kolaborasi ini penting untuk menghadapi tantangan keamanan di tengah dinamika global,” ujarnya di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sebagaimana dikutip Dari Rilis yang diterima Redaksi pada Selasa (5/8/2025).
Ia berharap nota kesepahaman ini berdampak langsung bagi masyarakat, bangsa, dan negara ke depan. Menurutnya, kesepahaman lintas lembaga akan memperkuat pelayanan dan pengawasan.
Kapolri menyinggung dinamika global yang memengaruhi situasi dalam negeri, termasuk soal kejahatan lintas negara. Ia menyebut, isu penyelundupan, narkoba, dan pelanggaran di pelabuhan kian mendesak.
“Kita memiliki 96 pelabuhan dan 20 bandara yang menjadi rute kejahatan lintas wilayah,” katanya. Ia menekankan, pentingnya deteksi dini dan penguatan pengawasan di wilayah strategis.
Nota kesepahaman itu mencakup tujuh poin strategis yang disesuaikan dengan kondisi terkini. Kerja sama juga mencakup peningkatan kapasitas dan pertukaran informasi.
“Sinergi ini akan memudahkan pelaksanaan tugas di bidang masing-masing secara lebih optimal. Kerja sama ini juga akan mempercepat respons terhadap berbagai ancaman lintas wilayah,” ucapnya.
Kapolri menegaskan pentingnya integrasi sumber daya dan fasilitas antara Polri dan Kementerian Imipas. Ia menilai kerja bersama akan mempercepat respons dan efektivitas penindakan.****





