Fajarasia.id – Kapal milik Pertamina yang tertahan di Selat Hormuz menempatkan Indonesia dalam posisi sulit di tengah konflik kawasan. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai situasi ini membuat Indonesia berada dalam dilema diplomatik.
“Dalam konteks ini, Indonesia berada dalam posisi yang dilematis,” kata Hikmahanto saat dihubungi Redaksi pada Senin, (30/3/026).
Di satu sisi, Indonesia berkepentingan agar kapal tankernya bisa segera melintas demi kebutuhan energi nasional. Namun di sisi lain, langkah tersebut berisiko menimbulkan persepsi keberpihakan yang dapat membuat Indonesia dianggap lawan oleh Amerika Serikat.
Iran diketahui mengendalikan jalur pelayaran di Selat Hormuz dengan mengelompokkan negara menjadi “hostile states” dan “non-hostile states”. Indonesia termasuk dalam daftar negara yang diizinkan melintas bersama Rusia, China, Pakistan, India, Thailand, dan Malaysia. Sementara AS, Israel, dan Inggris masuk kategori musuh.
Hikmahanto menilai kebijakan Iran ini berpotensi memicu ketegangan lebih lanjut, terutama dengan pemerintahan Presiden AS Donald Trump. “Repotnya bila negara yang dianggap teman oleh Iran justru dipersepsikan sebagai musuh oleh AS,” ujarnya.
Kondisi ini menuntut Indonesia untuk berhati-hati dalam mengambil langkah, agar kepentingan nasional tetap terjaga tanpa menimbulkan risiko diplomatik yang lebih besar.****





