Fajarasia.id – KAI Services menggelar pembinaan satuan keamanan untuk mengantisipasi tindak pelecehan seksual di kereta. Kegiatan berlangsung di Auditorium Kantor Pusat KAI Services pada Senin (8/9/2025).
Unit Security KAI Services memberikan pelatihan mengenai penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan tindak pelecehan seksual. Sebanyak 100 tenaga satuan keamanan wilayah 1 mengikuti pembinaan tersebut.
Materi pembinaan disampaikan tim dari Unit ROS Kantor Pusat KAI Services. Mereka menjelaskan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai berbagai bentuk pelecehan seksual. Contohnya termasuk bersiul hingga pelecehan fisik seperti menyentuh bagian tubuh korban secara tidak pantas.
Selain itu, peserta dibekali keterampilan menangani kasus pelecehan seksual di kereta maupun stasiun. Penekanan diberikan pada bagaimana mendekati korban, memastikan kondisinya, serta memberi validasi dan dukungan.
Instruktur dari Unit Security menegaskan pentingnya mengikuti prosedur resmi yang berlaku. Peserta diingatkan agar tidak melakukan tindakan di luar prosedur yang berpotensi memperburuk keadaan.
“Untuk mengantisipasi kejadian pelecehan seksual di kereta, kami membekali satuan keamanan dengan SOP yang menjadi panduan mereka dalam menangani kejadian pelecehan seksual. Harapannya, mereka tidak panik dan dapat menguasai keadaan ketika kejadian tersebut mereka hadapi di lapangan,” ujar Manager Corporate Communication KAI Services Nyoman Suardhita, Senin.
Pelatihan ini berlangsung selama lima hari pada 8-12 September 2025. Kegiatan diikuti secara bergelombang oleh satuan keamanan dari berbagai wilayah operasional.
Pada hari pertama, peserta pembinaan berasal dari satuan keamanan stasioner wilayah 1. Mereka bertugas di Stasiun Bogor hingga Stasiun Duren Kalibata, serta Dipo KRL Depok dan Dipo KRL Bogor.****





