Fajarasia.co – Dugaan adanya Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dalam proyek pekerjaan embung di Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) senilai Rp. 4 miliar, kini masih terus didalami oleh penyidik Intelejen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).
Dimana, penyidik intelejen Kejati NTT telah melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( Kadis PUPR) Kabupaten TTU, Januarius T. Salem.
Dalam kasus ini, Kadis PUPR Kabupaten TTU, Januarius T. Salem telah diperiksa sebanyak dua (2) kali terkait adanya dugaan bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan oleh kerabat dekatnya namun menggunakan CV. Gratya yang mana Direktur Utama (Dirut), Mardanus Tefa.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten TTU, Januarius T. Salem kepada wartawan menegaskan bahwa silakan dibuktikan jika dicurigai bahwa yang mengerjakan proyek tersebut merupakan kerabat dekatnya.
Menurut Salem, hal ini atau laporan ini dilakukan semata – mata hanya karena adanya oknum – oknum yang tidak menyukai dirinya di Kabupaten TTU.
“Silakan dibuktikan jika memang benar adanya dugaan proyek pekerjaan embung itu dilakukan oleh keluarga saya. Itu hanya karena ada orang – orang yang tidak suka dengan saya makanya buat laporan demikian,” ungkap Kadis PUPR kabupaten TTU ini.
Direktur Utama CV. Gratya, Mardanus Tefa yang dihubungi melalui pesan Whats App (WA) melalui nomor hp 081353272xxx sejak, Jumat (21/10/2022) tidak merespon hingga berita ini diturunkan.
Kajati NTT, Hutama Wisnu, S. H, M. H yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, S. H, Sabtu (22/10/2022) membenarkan adanya pemeriksaan terhadap proyek pekerjaan embung di Kabupaten TTU.
Menurut Abdul, pemeriksaan terhadap kasus itu telah dilakukan sejak Senin 17 Oktober 2022 lalu. Dimana, Kepala Dinas PUPR kabupaten TTU, Januarius Salem telah diperiksa oleh bidang intelejen Kejati NTT.
“Iya benar. Sudah ada pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PUPR Kabupaten TTU, Januarius Salem pada Senin 17 Oktober 2022 lalu oleh bidang intelejen Kejati NTT,” terang Abdul.
Ditambahkan Abdul, pemeriksaan masih terus dilakukan dimana, Rabu (19/10/2022), bidang intelejen kembali memeriksa panitia lelang dalam proyek pekerjaan embung di Kabupaten TTU.
“Untuk hari ini, ada pemeriksaan oleh bidang intelejen Kejati NTT terhadap panitia lelang sejak pagi hingga sore tadi,” ujar Abdul.
Ketika ditanya bahwa dalam proyek itu adanya dugaan KKN yang melibatkan kerabat dekat Kadis PUPR Kabupaten TTU, Abdul Hakim menegaskan bahwa mengenai hal itu kini sedang didalami oleh penyidik intelejen Kejati NTT.
Bahkan, lanjutnya, informasi terkait hal itu telah diinformasikan kepada penyidik (pemeriksa) untuk ditindaklanjuti dan didalami lebih jauh lagi.
“Untuk sementara informasi adanya dugaan KKN dalam proyek itu mengenai ada dugaan kedekatan kekerabatan dengan Kadis PUPR sedang didalami oleh penyidik. Dan, infornasi itu sedang dihimpun serta dilakukan pendalaman lagi,” ungkap Abdul Hakim.(rey)





