Jimly: Hoaks Anwar Usman Kembali Jabat Ketua MK

Jimly: Hoaks Anwar Usman Kembali Jabat Ketua MK

Fajarasia.id – Jimly Asshiddiqie menyatakan, Anwar Usman kembali menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) adalah hoaks. Sebab, telah beredar informasi tersebut saat ini.

“Karena belum ada putusan dari pengadilan,” kata Jimly , Selasa (20/2/2024). Dia mengatakan perihal itu, saat menghadiri Forum Hukum diselenggarakan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Surabaya, Jawa Timur.

Jimly adalah Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), menetapkan pelanggaran etik terhadap Hakim Konstitusi Anwar Usman. Tapi, saaat ini belum ada putusan tetap atau inkrah dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Jimly meluruskan yang telah diputus inkrah oleh PTUN Jakarta terkait permohonan Anwar Usman. Yaitu, untuk membatalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru.

Adalah penolakan terhadap Prof Denny Indrayana dan kawan-kawan sebagai pemohon intervensi pihak ketiga dalam perkara tersebut. “Sedangkan pokok perkaranya masih dalam putusan sela, putusan sela belumlah final,” kata Jimly.

Putusan sela itu, lanjut dia, masih dalam proses pemeriksaan. “Lalu muncul permohonan dari Prof Denny supaya bisa ikut intervensi sebagai pihak ketiga dari luar,” kata dia.

“Nah itu ditolak oleh pengadilan, cuma itu putusannya. Jadi, tidak ada bahwa nanti Anwar Usman kembali jadi Ketua MK.”

“Tidak ada itu. Pengadilan belum menjatuhkan putusan.”

Jimly adalah salah satu dari tiga orang yang ditunjuk MK dalam tim MKMK yang bersifat ad hoc atau sementara. Untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik pascaputusan batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Masa jabatannya hanya sebulan. Terkait gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman terhadap putusannya di MKMK, Ketua MK pertama periode 2003-2009 itu meminta masyarakat bersabar.

“Sabar dululah, kita tunggu putusan dari PTUN Jakarta,” kata Jimly.***

Pos terkait