Fajarasia.id – Perum Bulog menyalurkan Minyakita sebesar 35 persen untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasar menjelang Lebaran. Penyaluran ini merupakan bagian dari kebijakan domestic market obligation (DMO) yang ditetapkan pemerintah.
Direktur Utama Perum Bulog, Achmad Rizal Ramdhani, menjelaskan bahwa dari total alokasi DMO, Bulog mendapat porsi terbesar yakni 70 persen dibandingkan dua BUMN lainnya, PT Agrinas Palma Nusantara dan ID Food. “Itu dibagi tiga, bukan Bulog semua. Kebetulan Bulog dari yang 35 persen itu dapat 70 persen,” ujarnya di Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Distribusi Minyakita dilakukan sesuai Permendag Nomor 43 Tahun 2025, yang mewajibkan produsen menyalurkan 35 persen dari DMO kepada BUMN pangan. Bulog memastikan harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter tetap terjaga di pasar.
“Kami wajibkan seluruh pimpinan wilayah dan cabang mendorong semaksimal mungkin agar pasokan di pasar tidak sampai kosong,” tegas Rizal.
Langkah ini diharapkan mampu menekan gejolak harga minyak goreng sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri.****





