Fajarasia.id – Jumlah Investor saham pasar modal Indonesia menembus angka 13 juta berdasarkan Single Investor Identification (SID). Berdasarkan laporan Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah itu bertambah lebih dari 863 ribu SID baru di sepanjang tahun 2024.
Dari total jumlah investor, sebanyak 5,7 juta SID merupakan investor saham. Pertumbuhan investor yang signifikan ini, merupakan hasil dari kegiatan edukasi dan sosialisasi yang gencar dilakukan BEI.
“Dengan edukasi dan sosialisasi, masyarakat dan calon investor diharapkan mendapatkan pemahaman yang baik tentang investasi di pasar modal. Sehingg mereka dapat mengambil keputusan investasi secara rasional, berdasarkan data dan informasi yang akurat,” kata Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik, Kamis (27/6/2024).
Ia menyebut, BEI telah menyediakan berbagai fasilitas yang bisa diakses masyarakat untuk mendapatkan informasi seputar pasar modal. Di antaranya melalui aplikasi IDX Mobile dan laman Bursa Efek Indonesia.
“BEI terus mendorong penggunaan IDX Mobile untuk meningkatkan literasi pasar modal Indonesia. Saat ini, dari 5,7 juta investor saham, sebagian besar sudah memiliki aplikasi online trading,” ucap Jeffrey.
BEI mencatat, hingga 31 Mei 2024, pengguna IDX Mobile sebanyak 154.883, naik 47 persen sejak 31 Desember 2023. Sedangkan rata-rata jumlah pengguna setiap hari sebanyak 306 pengguna.
Untuk edukasi, hingga Mei 2024, BEI telah melaksanakan 6.211 kegiatan edukasi dengan peserta lebih dari 5,8 juta orang. Selain itu, BEI juga membuat Program Duta Pasar Modal yang ikut mendorong bertambahnya investor baru.
Sejak pertama kali diluncurkan tahun 2023, jumlah Duta Pasar Modal sebanyak 2.881 orang. Para duta ini telah mengedukasi 2,9 juta peserta melalui 5.460 kegiatan yang telah dilaksanakan.
“Sosialisasi dan edukasi juga dilakukan melalui kegiatan Sekolah Pasar Modal dengan dukungan Anggota Bursa dan para Manajer Investasi. Edukasi dilakukan secara langsung atau melalui kerja sama pendirian Galeri Investasi BEI,” kata Jeffrey.
Sebagai informasi, SID merupakan nomor tunggal identitas investor Pasar Modal Indonesia yang diterbitkan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). SID ini menjadi sebuah tanda pengenal sebagai investor di Pasar Modal Indonesia.****




