Instruksi Jaksa Agung, Humas Kejati NTT : Jaksa Yang Main Proyek “Sikat”

Instruksi Jaksa Agung, Humas Kejati NTT : Jaksa Yang Main Proyek "Sikat"

Fajarasia.co  – Institusi Kejaksaan di Indonesia kian memiliki integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai Aparat Penegak Hukum (APH). Bagaimana tidak, tidak segan – segan, Jaksa Agung Republik Indonesia (JA RI), ST. Burhanuddin mengeluarkan instruksi sekaligus peringatan keras bagi seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan seluruh pegawai kejaksaan agar tidak “bermain” proyek.

Peringatan sekaligus “ancaman” bagi Kajati, Kajari dan seluruh pegawai kejaksaan ini tidak sekedar ucapan belaka. Pasalnya, JA RI, ST. Burhanuddin bakal mencopot bahkan memecat hingga mempidanakan oknum jaksa yang diketahui “bermain” proyek.

Menindaklanjuti hal itu, Kajati NTT, S. H, M. H melalui Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, S. H, Kamis (22/09/2022) menegaskan bahwa instruksi Jaksa Agung merupakan perintah dan wajib ditaati oleh seluruh pegawai kejaksaan.

Oleh karena itu, katanya, Kajati NTT, Hutama Wisnu, S. H, M. H, telah menindaklanjuti hal itu dengan memperingati seluruh Kajari se – NTT agar tidak boleh terlibat dalam pekerjaan proyek apapun.

“Kajati NTT, Hutama Wisnu sudah menindaklanjuti perintah bahkan inatruksi Jaksa Agung kepada seluruh Kajari se – NTT dengan memberikan peringatan keras agar jangan sesekali “bermain” proyek. Jika ketahuan maka seauai perintah Jaksa Agung “sikat”,” tegas Abdul.

Abdul Hakim kembali menegaskan instruksi Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin selalu dikatakannya disetiap momen – momen penting dan rapat kerja (Raker) secara virtual bersama seluruh Kajati dan Kajari se – Indonesia.

Bahkan, lanjutnya, Jaksa Agung dalam beberapa momen – momen penting selalu mengatakan jika terdapat jaksa yang diketahui “bermain” proyek maka akan dibinasakan dengan cara pemecatan secara tidak hormat bahkan diseret pada rana tindak pidana.

“Jaksa Agung selalu menegaskan jika ketahuan maka “sikat” dan binasakan. Jika perlu lakukan pemecatan hingga pidanakan orangnya,” tegas Abdul mengulangi instruksi Jaksa Agung.

Ketika ditanya apakah saat ini terdapat laporan terkait adanya oknum jaksa yang “bermain” proyek di NTT, Abdul Hakim menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada satu laporanpun di Kejati NTT.

Namun, lanjutnya, Kajati NTT, Hutama Wisnu terus melakukan pemantauan kepada setiap pegawai kejaksaan bahkan Kajari sekalipun dalam melaksanakan tugasnya disetiap daerah.

Menurut Abdul, yang diinginkan oleh Kajati NTT, Hutama Wisnu kepada seluruh pegawai kejaksaan hingga Kajari yakni integritas dan profesionalisme sebagai seorang jaksa.

“Yang pintar memang banyak namun yang dibutuhkan juga adalah instegritas sebagai seorang jaksa dalam melaksanakan tugas. Namun, jaksa juga butuh orang pintar,” ujar Abdul.(rey)

Pos terkait