Fajarasia.co – Penurunan Bendera Sangsaka Merah Putih pada Peringatan HUT Ke-77 RI, berlangsung Rabu (17/8/2022) pukul 17:00 WIB. Peniupan terompet tanda dimulainya upacara tepat dilakukan pukul 16:50 WIB.
Presiden Jokowi tetap menjadi Inspektur Upacara yang sekaligus didamping oleh Wakil Presiden Ma’aruf Amin. Tak lupa juga, Ibu Negara Iriana Jokowi dan Istri Wakil Presiden Wury Ma’aruf
Berikut jadwal dan upacara penurunan bendera pada 17 Agustus 2022.
16.50 Terompet pertama
17.00 Pasukan memasuki lapangan upacara.
17.03 Komandan Upacara memasuki tempat upacara
17.14 Presiden Republik Indonesia beserta Ibu Hj. Iriana Joko Widodo dan Wakil Presiden Republik Indonesia beserta Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin memasuki tempat upacara.
Laporan Perwira Upacara.
Acara:
17.18 Penghormatan Kebesaran;
17.19 Laporan Komandan Upacara Presiden Republik Indonesia selaku Inspektur Upacara
UPACARA PENURUNAN BENDERA NEGARA SANG MERAH PUTIH
17.20 Persiapan Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih
17.21PasukanPengibarBenderaPusakamemasukilapanganupacara
17.23 Laporan Komandan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka kepada Inspektur Upacara
17.27 Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih diringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
17.37 Pembawa Bendera menyerahkan Bendera Negara Sang Merah Putih kepada Inspektur Upacara
17.40 Laporan Komandan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka kepada Inspektur Upacara
17.41Pasukan Pengibar Bendera Pusaka kembali ketempat semula
17.46 Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
17.47 PenghormatanKebesaran.
17.50 Presiden Republik Indonesia beserta IbuHj.Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Republik Indonesia beserta Ibu Hj.Wury Ma’rufAmin
Laporan Perwira Upacara
17.52 Arak-arakan pemindahan kembali Bendera Negara Sang Merah Putih dan Naskah Proklamasi dari Istana Merdeka menuju Monumen Nasional.
18.15 Acara selesai.****





