Ini Pesan KIP untuk Danantara Terkait Informasi Publik

Ini Pesan KIP untuk Danantara Terkait Informasi Publik

Fajarasia.id – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) diminta untuk merespon terkait Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025. Hal ini, diungkapkan Kepala Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesguantoro.

“Kalau BP Danantara ini memang lembaga baru, kami juga tahu lembaga baru perlu semacam adaptasi. Kami menyurati BP Danantara, tetapi lembaga baru ini harus punya program pekerjaan dan anggaran yang jelas,” kata Donny dalam keterangan persnya, di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).

Donny menekankan, Monev menjadi instrumen penting bagi publik untuk mengetahui struktur organisasi, tata kelola hingga anggaran lembaga publik. Karena, lembaga baru lainnya sudah merespon Monev KIP, seperti Badan Gizi Nasional dan Kementerian Kebudayaan.

“Danantara itu semua tergambar jelas di Monev ini, sehingga masyarakat bisa langsung membuka website PPID dari lembaga terkait. Kami sengaja menyampaikan ini di forum supaya BP Danantara mendengar bahwa ada UU No 14 Tahun 2008,” ucap Donny.

Kemudian, ia mengharapkan, BP Danantara menyesuaikan diri dengan kewajiban keterbukaan informasi publik. Keterbukaan informasi publik sangat penting untuk mencegah kesenjangan informasi yang bisa menimbulkan persoalan hukum.

“Seperti kasus Bupati Pati, informasi yang tidak sama antara publik dan badan publik bisa berbahaya. Itulah pentingnya keterbukaan informasi publik,” ujar Donny.****

Pos terkait