Ini Deretan Alasannya Kenapa Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Ditolak

Soeharto ketika mengumumkan pengunduran dirinya pada 21 Mei 1998. Beberapa dekade sesudahnya, namanya kembali mencuat ketika diusulkan jadi pahlawan nasional.
Soeharto ketika mengumumkan pengunduran dirinya pada 21 Mei 1998. Beberapa dekade sesudahnya, namanya kembali mencuat ketika diusulkan jadi pahlawan nasional.

Fajarasia.id – Usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto, kembali memicu perdebatan sengit di tengah masyarakat. Meski dikenal sebagai tokoh pembangunan yang memimpin Indonesia selama lebih dari tiga dekade, rekam jejak kepemimpinannya masih menyisakan kontroversi yang mendalam.

Warisan yang Membelah Pandangan

Bagi sebagian kalangan, Soeharto dikenang sebagai pemimpin yang berhasil membawa stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi, terutama melalui program pembangunan nasional yang masif. Namun, tak sedikit pula yang menyoroti sisi gelap pemerintahannya, termasuk pelanggaran hak asasi manusia, praktik korupsi yang merajalela, serta dominasi militer dalam kehidupan sipil.

Penolakan terhadap gelar pahlawan nasional bagi Soeharto datang dari berbagai elemen masyarakat sipil. Lembaga seperti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Indonesia Corruption Watch (ICW), hingga Transparency International Indonesia (TII) menyuarakan keberatan mereka. Mereka menilai, pemberian gelar tersebut berpotensi melukai hati para korban pelanggaran HAM dan mengaburkan sejarah kelam masa Orde Baru.

Jejak Kontroversial

Soeharto memimpin Indonesia sejak 1966 hingga 1998. Masa pemerintahannya dikenal dengan istilah Orde Baru, yang ditandai dengan pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, namun juga dengan pembungkaman kebebasan berpendapat, pembatasan demokrasi, serta berbagai kasus pelanggaran HAM berat seperti Tragedi 1965, peristiwa Tanjung Priok, dan penculikan aktivis menjelang Reformasi.

Setelah lengser pada 1998, Soeharto sempat diselidiki atas dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah yayasan yang ia kelola. Namun, proses hukum terhadapnya dihentikan pada 2006 karena alasan kesehatan.

Proses Pengkajian Masih Berjalan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa nama Soeharto termasuk dalam daftar tokoh yang sedang dikaji oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Menurutnya, setiap tokoh yang diusulkan akan dinilai secara menyeluruh, termasuk kontribusi dan kontroversi yang menyertainya.

“Kita harus bisa memilah mana nilai-nilai baik yang bisa kita pertahankan, dan mana yang tidak perlu diteruskan,” ujar Gus Ipul.

Namun, banyak pihak menilai bahwa proses ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Mengangkat Soeharto sebagai pahlawan nasional tanpa menyelesaikan persoalan sejarah dan keadilan bagi korban dinilai dapat mencederai semangat reformasi dan perjuangan demokrasi di Indonesia.

Penolakan Bukan Tanpa Alasan

Penolakan terhadap gelar pahlawan nasional untuk Soeharto bukan semata karena kebencian pribadi, melainkan karena pertimbangan moral dan sejarah. Banyak pihak menilai bahwa gelar pahlawan seharusnya diberikan kepada tokoh yang tidak hanya berjasa, tetapi juga memiliki rekam jejak yang bersih dari pelanggaran berat terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi.

soeharto itolak jadi pahlawan nasional ini alasannya

Jejak Panjang Kepemimpinan Soeharto

Soeharto memulai karier militernya pada 1940 dan terlibat aktif dalam perjuangan kemerdekaan. Namanya mencuat dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta, meski peran utamanya dalam peristiwa tersebut masih menjadi perdebatan di kalangan sejarawan. Ia kemudian menjabat sebagai Panglima Kodam Diponegoro dan mulai membangun jaringan kekuasaan, termasuk dengan kalangan pengusaha.

Puncak kekuasaannya terjadi pada 1966, saat ia mengambil alih kendali pemerintahan dari Presiden Sukarno. Selama lebih dari tiga dekade, Soeharto memimpin Indonesia dengan gaya otoriter yang ditopang oleh kekuatan militer dan sentralisasi kekuasaan.

Namun, krisis moneter Asia pada akhir 1990-an mengguncang fondasi ekonomi Indonesia. Ketidakpuasan publik memuncak dalam gelombang demonstrasi besar-besaran yang akhirnya memaksa Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998.

Warisan yang Membelah Bangsa

Setelah lengser, Soeharto sempat diselidiki atas dugaan korupsi, namun proses hukum terhadapnya dihentikan pada 2006 dengan alasan kondisi kesehatan yang memburuk. Ia wafat pada 2008 dan dimakamkan secara militer di Karanganyar, Jawa Tengah.

Pada 2024, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menghapus nama Soeharto dari Tap MPR No.11 Tahun 1998 yang sebelumnya secara eksplisit menyebutnya dalam konteks pemberantasan KKN. Langkah ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama para penyintas pelanggaran HAM dan aktivis antikorupsi.

Organisasi seperti KontraS, ICW, dan Transparency International Indonesia menyuarakan penolakan terhadap rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Mereka menilai, penghapusan namanya dari Tap MPR tidak serta merta menghapus rekam jejak pelanggaran yang terjadi selama pemerintahannya.

Pemerintah: Masih dalam Kajian

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa Soeharto termasuk dalam daftar tokoh yang sedang dikaji oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional. Ia menekankan pentingnya menimbang jasa-jasa positif tanpa mengabaikan catatan kelam masa lalu.

“Kita ambil yang baik dari masa lalu dan tinggalkan yang buruk,” ujar Gus Ipul.

Namun, bagi sebagian masyarakat, luka sejarah belum sepenuhnya sembuh. Wacana ini pun menjadi pengingat bahwa rekonsiliasi sejarah membutuhkan kejujuran, keadilan, dan keberanian untuk menghadapi masa lalu secara utuh.****

Pos terkait