Indonesia Dorong Perlindungan Adaptif Pekerja ke G20

Indonesia Dorong Perlindungan Adaptif Pekerja ke G20

Fajarasia.co- Indonesia mendorong perlindungan tenaga kerja adaptif untuk melindungi seluruh pemangku kepentingan menghadapi dinamika ketenagakerjaan dalam pertemuan kedua Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan (Employment Working Group/EWG) G20.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menjelaskan, upaya itu dilakukan karena dunia kerja menghadapi tantangan mendasar. Di mana, perubahan pola kerja akibat tren global dan pandemi Covid-19 mendorong pelaku usaha dan pekerja beradaptasi dengan cepat dengan dinamika yang terjadi.

“Sehingga, memastikan pelindungan semua pekerja terutama di tengah masa sulit dan krisis ekonomi menjadi suatu yang esensial,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (11/5/2022).

Anwar menyebut, pergeseran dinamis pasar tenaga kerja telah dimulai bertahun-tahun sebelum pandemi. Globalisasi, perubahan demografi tenaga kerja, serta munculnya teknologi baru di industri telah menyebabkan pergeseran permintaan pasar tenaga kerja.

Untuk itu, kebijakan pelindungan pekerja yang adaptif dibutuhkan sebagai upaya konkret melindungi semua pekerja dari krisis dan goncangan ekonomi.

“Selain itu, perlindungan bagi semua pekerja diperlukan untuk mewujudkan kerja layak bagi semua pekerja, serta menghindari perlakuan tidak adil dari pemberi kerja, terutama dalam situasi di mana pekerja memiliki sedikit pilihan dan posisi tawar,” katanya.

Terdapat tiga faktor penentu utama pelindungan pekerja, yaitu cakupan pelindungan, tingkat pelindungan dan tingkat kepatuhan.

Menurutnya, respons kebijakan pelindungan pekerja terhadap tantangan yang terus berkembang perlu ditinjau ulang dan dibahas lebih lanjut dalam menghadapi perubahan dunia kerja.

Di antaranya, lanjutnya, terkait kebijakan pengupahan, jam kerja, aspek K3 hak untuk berserikat dan berunding bersama, jaminan sosial dan maternitas pekerja.

Kepada delegasi negara-negara di pertemuan EWG, ia menyampaikan, tren global semakin memperlihatkan pentingnya memiliki pelindungan pekerja yang memadai dan inklusif.

Secara khusus, dia menyoroti krisis akibat pandemi akan membuat banyak pekerja di sektor informal tanpa adanya pelindungan secara sosial dan ekonomi.

“Pandemi Covid-19 saat ini semakin menyoroti pentingnya pelindungan tenaga kerja, dan inklusivitasnya bagi ketahanan pekerja dan keluarganya, serta keberlanjutan bisnis. Pekerja dengan pelindungan tenaga kerja yang tidak memadai atau tidak ada sama sekali akan bernasib jauh lebih buruk daripada pekerja yang menikmati pelindungan yang lebih baik di tempat kerja,” imbuhnya.

Untuk itu, dia mendorong adanya kebijakan kuat, dan dibangunnya dialog sosial, serta kolaborasi para pemangku kepentingan terkait, termasuk otoritas keselamatan dan kesehatan kerja publik.***

Pos terkait