Fajarasia.id — Lembaga pemantau hak asasi manusia Imparsial menyampaikan sejumlah kritik terhadap kebijakan pertahanan yang dijalankan selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Salah satu sorotan utama adalah rencana pembentukan 100 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) oleh TNI.
Dalam forum evaluasi daring bertajuk Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Bidang Pertahanan, Peneliti Imparsial Wira Dika Orizha Piliang menyampaikan bahwa penguatan struktur Komando Teritorial (Koter) melalui pembentukan BTP dinilai bertentangan dengan semangat reformasi TNI.
“Rencana ini tidak sejalan dengan penjelasan Pasal 11 ayat (2) UU TNI, yang menyatakan bahwa penggelaran kekuatan militer harus menghindari bentuk organisasi yang berpotensi digunakan untuk kepentingan politik praktis,” ujar Wira.
Imparsial mencatat bahwa BTP dirancang untuk mendukung percepatan pembangunan di sektor-sektor strategis seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan kesehatan. Namun, menurut Wira, alih-alih melakukan restrukturisasi atau pengurangan jumlah Koter sebagaimana diamanatkan reformasi, pemerintah justru memperluas struktur tersebut.
“Struktur Koter merupakan peninggalan Dwifungsi TNI di masa lalu dan berisiko digunakan kembali untuk kepentingan kekuasaan,” tambahnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Pertahanan terkait kritik tersebut. Tribunnews.com telah menghubungi Brigjen TNI Frega Wenas selaku Kepala Biro Informasi Pertahanan dan Juru Bicara Kemhan, namun belum mendapat respons.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan pembentukan satuan baru di jajaran TNI dalam upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Batujajar, Jawa Barat, pada 10 Agustus 2025. Satuan tersebut terdiri dari 20 Brigade Teritorial Infanteri Pembangunan dan 100 Batalyon Teritorial Infanteri Pembangunan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Berikut rincian sebaran satuan tersebut:
Brigade Teritorial Infanteri Pembangunan (20 satuan)
Sumatera: 6
Jawa: 3
Kalimantan: 3
Bali dan Nusa Tenggara: 1
Sulawesi: 2
Maluku: 1
Papua: 4
Batalyon Teritorial Infanteri Pembangunan (100 satuan)
Sumatera: 31
Jawa: 14
Kalimantan: 15
Bali dan Nusa Tenggara: 5
Sulawesi: 10
Maluku: 5
Papua: 25
Imparsial juga menyoroti lima isu utama dalam evaluasinya, yakni: normalisasi peran militer di ranah sipil, pembentukan Dewan Pertahanan Nasional, penguatan struktur Koter, kekerasan dan impunitas militer, serta legalisasi militerisme melalui regulasi.
LSM tersebut menilai bahwa pelibatan TNI dalam sektor-sektor non-pertahanan melalui berbagai nota kesepahaman (MoU) dengan lembaga sipil berpotensi mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan tugas sipil, serta menghambat agenda reformasi sektor keamanan.****





